AdvertorialDPRD Kutim

Jimmy Soroti Dampak Tambang dan Perkebunan serta Rencana Relokasi Warga

Bujurnews, Kutai Timur – Aktivitas tambang dan perkebunan di Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan anggota DPRD Kutim, Jimmy. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak negatif terhadap lingkungan dan rencana relokasi warga yang terdampak banjir.

Jimmy menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan yang tidak ideal dari sektor tambang dan perkebunan telah memberikan dampak buruk, seperti pencemaran sungai dan kerusakan ekosistem.

“Yang pertama, dari tambang yang dampaknya ke sungai dan sebagainya, begitu juga dengan perkebunan. Kalau kita lihat dan mengalami di tahun 2022 kemarin, itu merupakan dampak yang negatif terhadap pengelolaan lingkungan yang tidak ideal,” ujar Jimmy.

Ia menekankan bahwa hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah yang tidak terduga dan perlu diantisipasi.

“Jadi hal-hal yang di luar dugaan bisa saja terjadi kapan saja, jadi ini yang kita ingin antisipasi. Cuma kewenangan daerah-daerah kan terbatas sama wilayah persungaian dan sebagainya, itu merupakan balai APBN yang punya peran,” tambahnya.

Jimmy menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola wilayah sungai, yang menjadi tanggung jawab balai besar wilayah sungai di bawah APBN. Hal ini menjadi kendala dalam mengatasi permasalahan lingkungan secara komprehensif.

Selain itu, Jimmy juga membahas dampak banjir yang sering terjadi di Kutim, terutama bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.

“Dampak dari banjir itu, pendataan rumah yang mau di relokasi dan sebagainya itu kan macam-macam yang kita hadapi,” ucapnya.

Menurutnya, banyak masyarakat yang tinggal di bantaran sungai mengalami kesulitan akibat peraturan yang melarang pemukiman di area tersebut.

“Dari 900 data yang ada, cuma 100 lebih yang memenuhi syarat. Kenapa? Karena kita di peraturan menteri itu dilarang bermukim di bantaran sungai, kalau tidak salah itu harus berjarak 200 meter,” jelasnya.

Akibatnya, hanya sebagian kecil warga yang memenuhi syarat untuk direlokasi, sementara banyak lainnya harus mencari solusi lain. Pemerintah berencana menyediakan lokasi baru untuk relokasi, namun jumlahnya terbatas dan hanya diperuntukkan bagi mereka yang berada di wilayah hijau atau 200 meter dari pesisir laut.

“Jadi ada lagi rencana pengadaan lokasi baru untuk merelokasi warga yang terdampak, dan jumlahnya itu banyak, sekitar 800 lebih,” ungkapnya.

Jimmy menekankan pentingnya solusi yang tepat dan adil bagi warga yang terdampak.

“Kami ingin memastikan bahwa warga yang terdampak mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman, serta lingkungan yang lebih baik untuk masa depan mereka,” pungkasnya.

Ia juga berharap koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, pusat, dan pemangku kepentingan lainnya dapat terjalin untuk mengatasi berbagai masalah lingkungan dan sosial di Kutim.

“Kerjasama yang baik antara semua pihak sangat penting agar kita bisa menghadapi dan mengatasi tantangan ini dengan lebih efektif,” harapnya.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button