Bujurnews, Kutai Timur – Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan Polres Kutai Timur. Tersangka berinisial MG (24) melakukan aksinya dengan cara memantau korban terlebih dahulu, setelah situasi sepi tersangka mendekati korban dan langsung menarik kalung emas milik yang digunakan oleh korban.
“Korban bersama dengan temannya sedang bermain di depan rumahnya tepatnya di Jalan Pendidikan Gg. Teratai. Melihat situasi sedang sepi, tersangka mendekati korban dan langsung menarik kalung emas milik korban setelah itu tersangka langsung kabur menggunakan sepeda motor. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutim,” ungkap Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic dalam press release di Markas Komando (Mako) Polres Kutim, Selasa (04/06/2024).
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan Polres Kutim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV dan tersangka dapat diidentifikasi.
“Pada saat proses penyelidikan pelaku mendatangi rumah korban untuk mengembalikan barang curian tersebut, pada saat di rumah korban Tim Jatanras lansung mengamankan tersangka dan di bawa ke Polres Kutim untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ucapnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor merek Scoppy warna putih dan 1 buah kalung emas dengan berat kurang lebih 3 gram. Tersangka melakukan aksi pencurian dengan motif untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekolah adiknya yang menunggak.
“Tersangka juga sudah melakukan aksi pencurian di 9 TKP berbeda,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan acaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.(adl/ja)