Siang Geah Apresiasi Peningkatan Pendapatan Daerah Kutim 2023
Bujurnews – Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Siang Geah mengapresiasi terhadap realisasi pendapatan yang melampaui target, yaitu mencapai Rp 8,59 triliun atau 104,13% dari anggaran pendapatan yang ditetapkan. Peningkatan signifikan dalam pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 ini, disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-27 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutai Timur, Kamis (13/6/2024).
“Realisasi pendapatan yang melebihi target sebesar Rp 8,59 triliun atau 104,13% dari anggaran pendapatan adalah prestasi yang perlu diapresiasi,” ujar Siang.
Namun, Siang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan tersebut. “Kita perlu mengetahui sektor-sektor yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan ini untuk bisa melakukan evaluasi yang lebih baik,” tegasnya.
Siang berharap evaluasi ini dapat membantu menentukan fokus kerja dan skala prioritas di masa depan. Ia juga mengkritik realisasi PAD yang hanya mencapai 44,76% dari target.
“Realisasi PAD yang rendah menunjukkan masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan pendapatan asli daerah,” ucapnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan lebih lanjut terkait lonjakan lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang mengalami peningkatan sebesar Rp 20,63 miliar.
Selain itu, Siang menyoroti surplus anggaran sebesar Rp1,05 triliun sebagai tanda ketidaksiapan pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran yang matang.
“Surplus ini menandakan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran. Ketidaksiapan ini menunjukkan masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, Siang mengapresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Kutai Timur berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Predikat ini adalah langkah maju, tetapi kita harus terus memperbaiki temuan-temuan yang ada,” tuturnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap masukan mereka dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Kutai Timur. (adv/adl/ja)