AdvertorialDPRD KutimKutim

Siang Geah Soroti Tantangan Pengelolaan PAD dalam APBD 2023

Bujurnews – Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Siang Geah menyoroti tantangan dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-27 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutai Timur, Kamis (13/6/2024).

“Realisasi PAD yang hanya mencapai 44,76% dari target menunjukkan bahwa masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki,” ucap Siang.

Ia menjelaskan bahwa koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyebabkan lonjakan lain-lain pendapatan daerah yang sah hingga 2.315,73%.

“Kita perlu mengetahui sumber penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20,63 miliar untuk evaluasi ke depannya,” ujarnya.

Selain itu, Siang mengapresiasi realisasi pendapatan yang melebihi target sebesar Rp8,59 triliun.

“Prestasi ini perlu diapresiasi, namun perlu dijelaskan sektor-sektor yang berkontribusi terhadap peningkatan ini. Hal ini penting untuk menentukan fokus kerja dan skala prioritas di masa depan,” jelasnya.

Selain itu, Siang juga mengatakan surplus anggaran sebesar Rp1,05 triliun sebagai indikator ketidaksiapan pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran yang matang.

“Surplus ini menandakan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran. Ketidaksiapan ini menunjukkan masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap bahwa pemerintah daerah dapat belajar dari pengalaman ini untuk memperbaiki perencanaan anggaran di masa mendatang.

Siang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah. “Tidak dilampirkannya hasil audit BPK menghambat kami dalam melakukan kajian yang mendalam,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan meminta agar laporan keuangan dilengkapi dengan audit BPK untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Diakhir, Siang mengapresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Kutai Timur berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Predikat ini adalah bukti bahwa kita berada di jalur yang benar, meskipun masih ada beberapa temuan yang perlu diperbaiki,” tandasnya.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button