Siang Geah Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pertanggungjawaban APBD 2023
Bujurnews – Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Siang Geah menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur untuk Tahun Anggaran 2023. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-27 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutai Timur, Kamis (13/6/2024).
“Pertanggungjawaban ini adalah hakikat dari proses demokrasi. Ini adalah cara kita mempertanggungjawabkan mandat yang diberikan oleh rakyat,” ujar Siang.
Siang Geah juga menyoroti kurangnya transparansi terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak dilampirkan dalam laporan tersebut.
“Tidak dilampirkannya hasil audit BPK adalah pelanggaran terhadap aturan yang ada. Ini menghambat kami dalam melakukan kajian yang mendalam,” tegasnya.
Menurutnya, laporan keuangan harus disertai dengan hasil audit BPK untuk memastikan akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik. Ia juga mengapresiasi realisasi pendapatan yang melebihi target sebesar Rp 8,59 triliun.
“Ini prestasi yang perlu diapresiasi, namun penting untuk dijelaskan sektor-sektor yang mendukung peningkatan pendapatan ini,” ucapnya.
Ia berharap evaluasi ini bisa membantu menentukan fokus kerja dan skala prioritas di masa depan. Namun, Siang juga mengkritik rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 44,76% dari target yang ditetapkan.
“Ini menunjukkan masih ada yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan PAD,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan lebih lanjut terkait sumber penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20,63 miliar.
Siang mengapresiasi predikat WTP yang diperoleh Kutim berdasarkan audit BPK, meskipun masih ada beberapa temuan yang perlu diperbaiki.
“Predikat WTP ini adalah langkah maju, tetapi kita harus terus memperbaiki temuan-temuan yang ada,” tandasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap masukan mereka bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.(adv/adl/ja)