Sobirin Bagus Apresiasi Kinerja Keuangan Daerah Kutai Timur dan Opini WTP dari BPK

Bujurnews – Sobirin Bagus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Ia mengapresiasi kinerja keuangan daerah, terutama dalam laporan arus kas dan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna Ke-27 mengenai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
Dalam penyampaiannya, Sobirin menjelaskan bahwa laporan arus kas merupakan pertanggungjawaban atas jumlah kas yang masuk dan keluar selama tahun anggaran 2023. Aktivitas arus kas ini terbagi menjadi tiga bagian: aktivitas operasi, aktivitas investasi, dan aktivitas transitoris.
“Aktivitas operasi mencatat surplus sebesar Rp 3,53 trilyun, dengan arus kas masuk sebesar Rp 8,59 trilyun dan arus kas keluar sebesar Rp 5,06 trilyun. Aliran kas bersih pada aktivitas operasi menunjukkan kinerja yang positif dengan surplus yang signifikan, mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujar Sobirin.
“Aktivitas investasi mencatat defisit sebesar Rp 3,34 trilyun. Arus kas masuk berasal dari penerimaan kembali penjualan investasi non-permanen sebesar Rp 1,03 milyar, sedangkan arus kas keluar digunakan untuk belanja modal berbagai aset sebesar Rp 3,34 trilyun. Defisit pada aktivitas investasi adalah hal yang wajar, mengingat investasi ini ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dan aset tetap yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah,” tambahnya.
Sobirin juga memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur, atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Provinsi Kalimantan Timur atas laporan keuangan tahun 2023.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur atas perolehan kembali opini WTP dari BPK. Ini merupakan bukti dari pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ucapnya.
Selain apresiasi, Sobirin juga memberikan beberapa catatan penting untuk perbaikan di masa mendatang. Ia menekankan perlunya peningkatan dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 dengan menetapkan target pencapaian yang lebih maksimal serta menggali sumber pendapatan alternatif secara kreatif dan inovatif.
“Kita berharap beberapa hal yang sudah dicapai dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 agar lebih ditingkatkan lagi, dengan membuat target pencapaian yang maksimal serta menggali secara kreatif dan inovatif sumber-sumber pendapatan alternatif,” tegasnya.(adv/adl/ja)