DKPP Ungkap Pemaksaan Hubungan Badan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan Anggota PPLN Den Haag
Bujurnews – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan detail mengejutkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (3/7), DKPP menyatakan bahwa Hasyim memaksa seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag untuk berhubungan badan selama kunjungan kerja di Belanda pada Oktober 2023.
Menurut keterangan yang disampaikan dalam persidangan, insiden tersebut terjadi pada tanggal 3 Oktober 2023. Pada saat itu, Hasyim memanggil korban ke kamar hotelnya di mana KPU sedang mengadakan bimbingan teknis (bimtek) di Belanda dari tanggal 2 hingga 7 Oktober 2023. Setelah peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami gangguan kesehatan yang serius.
Gangguan kesehatan yang dialami korban kemudian memaksanya untuk memeriksakan diri ke dokter umum pada 18 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan awal mengharuskannya menjalani pemeriksaan lanjutan. Dalam upaya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kondisinya, korban menghubungi Hasyim pada tanggal 31 Oktober 2023 dan meminta agar Hasyim juga menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dalam persidangan, korban menyampaikan kesaksiannya mengenai tekanan dan trauma yang dialaminya akibat peristiwa tersebut. “Setelah kejadian itu, saya merasa sangat tertekan dan mengalami masalah kesehatan yang cukup serius,” ungkap korban.
Pengungkapan ini menambah bobot bukti yang sudah dikumpulkan oleh DKPP. Kasus ini menarik perhatian publik luas dan menimbulkan kecaman keras terhadap tindakan yang dilakukan oleh Hasyim. Banyak pihak yang meminta agar penegakan hukum dilakukan dengan tegas dan transparan untuk memastikan bahwa pelanggaran serius seperti ini tidak terulang kembali.
Ketua DKPP, Muhammad, menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius untuk memastikan keadilan bagi korban. “Kami berkomitmen untuk menegakkan integritas dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Muhammad.
Pemecatan Hasyim dari posisinya sebagai Ketua KPU telah disambut dengan berbagai reaksi dari masyarakat dan kalangan politisi. Beberapa pihak memuji langkah cepat dan tegas DKPP dalam menindak pelanggaran ini, sementara yang lain menyoroti pentingnya reformasi lebih lanjut dalam lembaga penyelenggara pemilu untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
KPU kini menghadapi tantangan besar untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa semua anggotanya mematuhi standar etika yang tinggi. Posisi Ketua KPU yang kosong akan segera diisi oleh pejabat baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan menjaga integritas KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang adil dan transparan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pejabat publik bahwa penyalahgunaan kekuasaan dan pelecehan seksual tidak akan ditoleransi. Langkah tegas DKPP diharapkan menjadi contoh bagi semua lembaga negara dalam menegakkan disiplin dan integritas di kalangan penyelenggara negara. (*)