Masalah PPDB Tingkat SMA di Kutim, Yan: Perlunya Koordinasi dengan Provinsi

Bujurnews, Kutai Timur – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, mengusulkan pembangunan unit sekolah baru sebagai solusi dalam menangani permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Kutim. Hal ini disampaikan usai Rapat Komisi D di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim, Rabu (3/7/2024).
Di karenakan, kuota PPDB untuk SMA dan SMK di Kutim tidak dapat menampung jumlah seluruh calon siswa di Kutai Timur. Yan menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sudah menyediakan lahan bahkan siap membangun sekolah baru.
“Sebenarnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, menurut Kepala Disdikbud bahwa pemerintah kita siap akan memberi lahan, bahkan membangun dan kita di komisi D itu sudah mendorong laporan ini ke pihak pemerintah tiap tahun, di mana kita melakukan rapat kerja dengan dinas-dinas terkait dan ini selalu menjadi laporan kita kepada pemerintah,” jelasnya.
Yan juga menjelaskan bahwa ranah SMK dan SMA berada di kewenangan provinsi dalam mengambil kebijakan, sehingga perlu koordinasi lebih lanjut.
“Ya itu kan kita urus, makanya tadi saya minta laporannya dari UPT semua laporan ini secara rinci agar nanti kita koordinasi dengan provinsi. Ini kan kita tidak bisa mengambil kebijakan atau keputusan di sini karena ranahnya bukan ranah kita, tapi mereka ini adalah masyarakat kita, tidak bisa kita lepas,” ucapnya.
Selain itu, dengan dibangunnya gedung baru, tentunya tenaga pengajar juga sangat dibutuhkan untuk menjadi bagian dari guru di sekolah tersebut, menurutnya, hal ini bukanlah masalah. Sebab, setiap tahun selalu ada lulusan baru dari perguruan tinggi yang siap menjadi tenaga pengajar.
“Ketika sekolah baru banyak nanti, guru-guru baru yang lulusan tiap tahun juga kita tidak akan kekurangan tenaga kerja. Komitmen pemerintah aja kita minta,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa membangun pendidikan yang layak bagi anak bangsa adalah keharusan yang wajib dipenuhi guna melahirkan generasi terdidik. Hal ini sesuai dengan asas undang-undang untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Itu merupakan tanggung jawab dasar negara dalam melayani masyarakat, jadi sudah seharusnya kita memperjuangkan hal tersebut,” tegasnya.
Yan menekankan bahwa Komisi D DPRD Kutai Timur akan terus berjuang untuk mencari solusi yang efektif dan segera, supaya anak-anak di Kutai Timur mendapatkan hak pendidikan yang layak dan tidak terhambat oleh keterbatasan fasilitas.
“Makanya kita juga menjawabnya ke para orang tua ini tidak memberikan harapan besar dulu. Tentu ini bagian dari apa yang kita perjuangkan,” ucapnya.(adv/adl/ja)