Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kutim, dr. Novel Sampaikan Tahapan Kerja Pansus
Bujurnews, Kutai Timur – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menyampaikan tahapan kerja Panitia Khusus. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan III tahun sidang 2023/2024 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (4/7/2024).
dr. Novel mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat bersama pada tanggal 8 Juni 2023, dengan instansi terkait tentang tindak lanjut penanganan permasalahan Kelompok tani karya bersama dengan PT Indominco Mandiri,
“Panitia khusus mengundang beberapa unsur terkait yang di hadiri Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan, Provinsi Kalimantan Timur KPHP Santan Asisten Pemerintahan, Kabag Pemerintahan Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, Dinas Pertanian Kutai Timur, Dinas Perkebunan Kutai Timur, Sekretaris Dinas Keminfo, Camat teluk Pandan ,Prof.DR H.Andi Bustam( Mantan Kades Suka Rahmat) dan PT. Indominco Mandiri dan kelompok tani karya Bersama, pada tanggal 13 Juni 2023,” ucap dr, Novel.
dr. Novel juga menyampaikan, rapat pansus dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2023 dan hadiri beberapa undangan. Danramil Teluk Pandan, perwakilan Dinas Pertanian, Perwakilan Dinas PLTR, Kelompok Tani Karya bersama dan perwakilan dari PT Indominco Mandiri.
“Panitia khusus telah melakukan peninjaun lokasi, di area pertambangan PT Indominco mandiri bersama Dinas Pertanahan dan BPKH Wilayah IV Provinsi Kalimantan Timur dan Kelompok Tani Karya Bersama pada tanggal 20 Juli,” ungkapnya.
dr.Novel mengungkapkan pihaknya melakukan kunjungan kerja pada tanggal 21 September 2023 ke bagian Direktorat Jenderal Penegak Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk berkonsultasi terkait penanganan permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri.
“Selanjutnya, pada tanggal 17 Oktober 2023, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementrian ESDM, mengundang pihak terkait untuk memfasilitasi penyelesain tindak lanjut permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT.Indominco Mandiri,” ujarnya.
“Pada tanggal 1 November Direktoral Jenderal Mineral dan Batubara Kementrian Energi dan Sumber Daya Alam bersama kementrian lingkungan hudup dan kehutanan melakukan peninjauan lapangan dan verifikasi lapangan di lokasi PT, Indominco Mandiri,” tambahnya.(adv/adl/ja)