Rapat Paripurna DPRD ke-30 Bahas Persetujuan Bersama Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-30 mas persidangan III tahun sidang 2023/2024, di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kutim, Kamis (11/7/2024).
Rapat tersebut membahas persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
“Dengan dihadiri dan ditandatangani berjumlah 27 orang anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, dengan rincian 21 yang hadir dan 6 orang melalui zoom. Bismillah dengan mengucapkan bismillah, Rapat Paripurna Ke-30 masa sidang ketiga tahun sidang 2023/2024 dengan acara persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutai Timur terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, dengan ini saya nyatakan dibuka,” tegas Ketua DPRD Kutim Joni saat membuka rapat.
Joni menjelaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah laporan pertanggungjawaban keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD yang merupakan siklus akhir dari pelaksanaan APBD.
“Yang berisikan informasi atas pelaksanaan APBD sebagai bahan evaluasi dan mengambil kebijakan, dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan pada masa yang akan dating,” jelasnya.
“Dalam prosesnya khusus Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melaksanakan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 secara estafet bersama dengan ini Pemerintah Daerah,” sambungnya.
Joni kemudian mengundang Faisal Rachman untuk menyampaikan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus). “Selanjutnya mari kita bersama-sama mendengarkan, laporan hasil kerja panitia khusus terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang akan disampaikan oleh yang terhormat Saudara Faisal Rachman sebagai Ketua Pansus ini kami persilakan,” ujarnya.(adv/adl/ja)