Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen UMS Viral di Media Sosial, Rektorat Lakukan Investigasi
Bujurnews – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Peristiwa ini pertama kali diungkap oleh akun Instagram @dpn.ums pada Jumat (5/7). Postingan tersebut berisi tangkapan layar perbincangan yang menggambarkan kronologi kejadian yang dialami oleh mahasiswi korban.
Dalam tangkapan layar tersebut, mahasiswi tersebut menceritakan bahwa salah satu dosen FKIP melakukan tindakan tak senonoh saat dirinya melakukan bimbingan skripsi di rumah dosen tersebut. Awalnya, bimbingan berlangsung normal hingga dosen tersebut mulai bercerita tentang anaknya yang sedang mencari jodoh dan kemudian bertanya kepada korban apakah sudah mempunyai pasangan. Setelah itu, dugaan pelecehan pun terjadi.
Mahasiswi tersebut menuliskan, “Aku ingat banget kata-katanya: ‘Coba peluk Mr sebentar, gapapa gapapa.’ Aku ditarik-tarik, aku jelas nolak tapi aku dipaksa. Aku gak teriak, aku juga bingung kenapa gak bisa teriak. Dosenku itu ngomongnya bisik-bisik karena di rumah ada istrinya,” tulis mahasiswi tersebut dalam unggahan di Instagram.
Menanggapi kejadian ini, Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof. EM. Sutrisna, menyatakan keprihatinannya atas munculnya kabar tersebut. Ia juga membenarkan bahwa terduga dosen pelaku memang menjalankan proses bimbingan di rumahnya. “Proses bimbingan itu ada dan kita akui,” ungkap Sutrisna saat ditemui di Gedung Siti Walidah UMS, Selasa (9/7).
Saat ini, pihak rektorat melalui Komite Disiplin tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Proses investigasi ini dilakukan untuk memastikan kebenaran dari laporan yang telah viral di media sosial dan untuk mengambil tindakan yang sesuai jika dugaan tersebut terbukti benar.
Kasus ini telah menarik perhatian banyak pihak, terutama karena melibatkan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi para mahasiswa. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya adanya mekanisme perlindungan yang efektif bagi mahasiswa dalam lingkungan akademis, serta pentingnya tindakan cepat dan tegas terhadap segala bentuk pelecehan.
Berbagai pihak berharap agar investigasi ini dapat dilakukan dengan transparan dan adil, serta menuntut agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal jika terbukti bersalah. Selain itu, diharapkan juga agar pihak universitas dapat meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan perlindungan bagi seluruh civitas akademika, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Kasus ini menunjukkan pentingnya keberanian korban untuk melaporkan kejadian pelecehan yang dialami dan peran penting media sosial dalam memberikan ruang bagi korban untuk bersuara. Semoga investigasi yang dilakukan dapat membawa keadilan bagi korban dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. (*)