Fitriyani Dorong Percepatan Pengesahan Perda Pengarusutamaan Gender di Kutim
Bujurnews, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hj. Fitriyani, mengatakan pentingnya percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di daerah tersebut. Saat ini, Kutim menduduki urutan ke-7 dalam hal pemberdayaan perempuan.
Hj. Fitriyani menegaskan bahwa Perda ini sangat diperlukan untuk meningkatkan nilai pemberdayaan perempuan di Kutim.
“Karena kita kemarin itu dari dinas pemberdayaan perempuan belum ada perda, makanya nilai kita itu diangkat agak rendah karena itu yang dikejar,” ujar Hj Fitriyani.
Tanpa Perda tersebut, upaya pemberdayaan perempuan di Kutim tidak akan mengalami peningkatan signifikan. Ia juga optimis bahwa Perda ini akan segera disahkan.
“Insya Allah ini kita kebut, kemarin tinggal disahkan saja,” tuturnya.
Sosialisasi mengenai Perda Pengarusutamaan Gender juga telah dilakukan, termasuk di wilayah Sangkulirang. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar, terutama bagi kaum perempuan yang bekerja di sektor eksekutif, legislatif, maupun di industri lainnya.
“Karena kemarin juga di Sangkulirang sudah sosialisasi untuk Perda Pengarusutamaan Gender itu, Insya Allah itu sangat membantu bagi kita, bagi kaum perempuan yang ada di eksekutif dan legislatif terutama di bidang yang sudah bekerja di pabrik atau di instansi lain,” ungkapnya.
Pengesahan Perda Pengarusutamaan Gender dianggap penting untuk mendukung dan melindungi hak-hak perempuan, serta memastikan kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan di Kutai Timur. Hj. Fitriyani berharap langkah ini akan memberikan dampak positif dan memperkuat posisi perempuan di masyarakat.(adv/adl/ja)