Rapat Pansus Raperda Penanggulangan HIV AIDS, Screening Calon Pekerja Jadi Perdebatan

Bujurnews, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menjelaskan redaksi judul peraturan tersebut telah disesuaikan untuk lebih fokus pada penanggulangan HIV/AIDS tanpa mencantumkan infeksi menular seksual lainnya.
“Tadi teman-teman juga mengusulkan redaksi judul itu menjadi pedoman penanggulangan HIV AIDS. Jadi tidak perlu lagi ada infeksi menular seksual. Karena mereka juga tentu kita sudah berikan bahan, mereka pelajari dan ternyata memang materi di dalam pasal dan ayat-ayat yang ada itu memang lebih kepada penanggulangan infeksi HIV. Tadi memang ada muncul perdebatan terkait dengan Screening,” ucap dr. Novel usai rapat pansus di kantor DPRD Kutim, Rabu (17/7/2024).
Ia menambahkan, salah satu isu yang menjadi perdebatan adalah terkait dengan Screening calon karyawan atau calon pekerja, menurut pihak tenaga kerja menolak hal tersebut karena jika hasil positif HIV akan menjadi alasan tidak diterima bekerja.
“Nah tadi di sisi tenaga kerja mereka menolak lah ya, tidak mengizinkan itu dengan pertimbangan karena mungkin nanti jangan sampai dia positif, akhirnya itu menjadi alasan tidak diterima bekerja,” jelasnya.
Namun, praktisi dan pemerhati kesehatan berpendapat bahwa Screening sangat penting karena data menunjukkan 42% kasus HIV terjadi di kalangan pekerja, mereka menekankan pentingnya Screening untuk mengidentifikasi dan mengatasi penyebaran HIV.
“Untuk itu makanya teman-teman praktisi dan memperhati kesehatan sangat ngotot bahwa ini harus kita cari akar masalahnya, dalam dunia kesehatan namanya The Entry Point titik masuknya itu dari mana ini barang kan gitu, Lesi primernya locus primernya itu di mana,” ujarnya.
“Misalnya Pak Uce bilang, kasihan dong masa istrinya yang hamil yang mau melahirkan yang diperiksa sementara bapaknya yang patut diduga dia yang menularkan tidak diperiksa kan tidak adil,” tambahnya.(adv/adl/ja)