Pasangan Dharma-Kun Resmi Lolos sebagai Calon Perseorangan di Pilkada DKI Jakarta 2024
Bujurnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Pemilihan ini dijadwalkan akan digelar pada 27 November 2024, dan pasangan Dharma-Kun kini secara resmi menjadi bagian dari kontestasi tersebut.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengumumkan keputusan ini dalam sebuah pernyataan resmi pada Selasa (20/8). “Kami pastikan pada pukul 23.25 WIB (kemarin), kami mengeluarkan surat keputusan KPU DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan,” ujar Wahyu. Keputusan ini menegaskan bahwa pasangan Dharma-Kun telah berhasil memenuhi persyaratan dukungan yang ditetapkan untuk calon independen.
Namun, perjalanan pasangan ini menuju pencalonan tidaklah mulus. Ketua KPU Jakarta juga mengungkapkan bahwa ada dinamika yang terjadi terkait dengan laporan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam proses pendaftaran. Hal ini memaksa KPU untuk membuka ruang perbaikan bagi pasangan tersebut. Meski begitu, setelah melalui proses verifikasi dan perbaikan, pasangan Dharma-Kun akhirnya tetap lolos dengan jumlah dukungan yang sah.
Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, menambahkan bahwa terdapat pengurangan dukungan bagi pasangan ini setelah pleno KPU. Sebanyak 403 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga total dukungan yang sah bagi pasangan Dharma-Kun adalah 677.065 dari sebelumnya 677.468.
Dengan lolosnya pasangan Dharma-Kun sebagai calon perseorangan, Pilkada DKI Jakarta 2024 dipastikan akan semakin menarik. Kehadiran calon independen ini menambah variasi pilihan bagi warga Jakarta dalam menentukan pemimpin masa depan mereka. Dukungan yang kuat dari masyarakat menjadi modal penting bagi Dharma-Kun untuk bersaing dengan calon-calon lainnya yang diusung oleh partai politik besar. (*)