NasionalTrending Medsos

Australia Sahkan Undang-Undang yang Melindungi Hak Karyawan untuk Tidak Diganggu di Luar Jam Kerja

Bujurnews – Pemerintah Australia baru saja meratifikasi undang-undang yang memberikan hak kepada karyawan untuk menolak segala bentuk komunikasi atau upaya untuk menghubungi mereka di luar jam kerja. Di bawah undang-undang ini, pengusaha yang melanggar dengan menghubungi karyawan di luar jam kerja dapat dikenakan denda hingga IDR 1 juta.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menjelaskan alasan di balik pengesahan undang-undang ini dengan mengatakan, “Sama seperti orang tidak dibayar selama 24 jam sehari, mereka juga tidak harus bekerja selama 24 jam sehari.” Pernyataan ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi serta hak karyawan untuk memiliki waktu luang tanpa gangguan pekerjaan.

Undang-undang ini akan segera diberlakukan pada perusahaan berskala menengah hingga besar. Sementara itu, bagi bisnis kecil, diberi waktu 12 bulan untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan baru ini. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah Australia untuk memastikan bahwa semua karyawan, tanpa memandang ukuran perusahaan tempat mereka bekerja, mendapatkan perlindungan yang sama terhadap ekspektasi yang tidak realistis dari majikan mereka.

Pengesahan undang-undang ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan karyawan di Australia. Dengan adanya perlindungan hukum ini, karyawan dapat lebih fokus pada kehidupan pribadi mereka setelah jam kerja tanpa merasa khawatir atau tertekan oleh kewajiban pekerjaan yang terus-menerus. Hal ini juga mencerminkan tren global yang semakin memperhatikan kesehatan mental dan kesejahteraan karyawan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan.

Seiring dengan penerapan undang-undang ini, diharapkan akan terjadi perubahan budaya kerja di Australia, di mana keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional karyawan menjadi prioritas yang lebih besar. Ini bisa menjadi contoh bagi negara lain untuk mengikuti langkah serupa dalam melindungi hak-hak pekerja mereka. (/ape)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button