Disdikpora PPU Bakal Buka Posko Pengaduan di Sekolah
Foto : Ilustrasi
PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membuka posko pengaduan untuk melapor tindak yang tidak diinginkan di lingkup sekolah termasuk kekerasan, pelecehan, hingga perundungan.
Hal ini akan dilakukan sebagai respons kebutuhan untuk menyediakan saluran pelaporan bagi siswa yang atau saksi dan juga korban kekerasan, pelecehan, dan perundungan.
Dikatakan posko pengaduan tersebut akan bersifat aman dan rahasia bagi siswa untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang mereka alami atau saksikan.
“Dengan adanya posko ini, siswa diharapkan tidak lagi merasa takut untuk berbicara atau melaporkan tindakan yang tidak pantas. Selain itu, posko ini juga bisa menjadi langkah awal untuk memberikan perlindungan dan bantuan psikologis kepada korban, kata Kepala Disdikpora PPU Andi Singkerru, Senin (23/9/2024).
Andi menyatakan saat ini belum ada posko pengaduan yang secara khusus menangani laporan terkait kekerasan, pelecehan, dan perundungan untuk pelajar di Kabupaten PPU. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk segera mendirikan posko-posko pengaduan di setiap sekolah.
“Kita akan buka nanti, Jadi siswa bisa melapor ke posko pengaduan,” ucapnya.
Dijelaskan, nantinya posko pengaduan akan dipasang spanduk sebagai penanda bahwa ada posko pengaduan untuk korban kekerasa, pelecehan, dan perundungan.
“Spanduk nantinya dilengkapi dengan informasi nomor telepon yang bisa dihubungi oleh siswa, guru, atau orang tua untuk melaporkan setiap tindakan kekerasan, pelecehan, dan bullying yang terjadi,” tutupnya. (adv/ape)