AdvertorialBontangDPRD BontangKota

DPRD Bontang Luncurkan Smart Data Guna TIngkatkan Percepatan Transformasi Digital

Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang meluncurkan aplikasi Smart Data untuk meningkatkan layanan digital. Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, serta didorong pula oleh keseriusan Pemerintah Kota Bontang yang mengatur tentang jaminan ketersediaan dan integrasi data melalui Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Satu Data Kota Bontang.

Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo Prasetyo melalui Kabag Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bontang Taufiqurrahman mengatakan jika Smart Data DPRD ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses bisnis yang ada di Sekretariat DPRD.

“Supaya administrasi di Sekretariat DPRD menjadi lebih efektif dan efisien sehingga data yang diambil juga lebih akurat dan pengambilan keputusan yang tepat,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (26/9/24).

Dengan didorong keseriusan pemerintah Kota Bontang yang mengatur tentang jaminan ketersediaan dan integrasi data melalui peraturan Wali Kota Bontang nomor 2 tahun 2024 tentang satu data Kota Bontang. Tujuan dari proyek perubahan ini antara lain:

  1. Merubah data fisik menjadi data digital.
  2. Dengan pengelolaan daya yang baik akan memudahkan pencarian data dan mencegah terjadinya kehilangan data.
  3. Data yang diperoleh dapat dijadikan acuan dalam penyusunan rencana kerja.
  4. Menghemat pengguan anggaran dengan paperless.
  5. Anggaran pokok pikiran tepat sasaran sesuai, sesuai dengan aspirasi masyarakat karena perencanaan yang baik.

Lebih lanjut, ia berharap dengan menyebut dengan hadirnya Smart data DPRD ini dapat membeberkan pelayanan yang lebih baik maksimal kepada pemerintah, DPRD, maupun masyarakat dalam berbagai hal ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan citra organisasi secara keseluruhan.

Untuk saat ini Smart Data DPRD hanya bisa diakses oleh Admin, Unit Kearsipan dan Unit Pengelola Kearsipan. Tapi ke depannya akan dikembangkan dan diintegrasikan dengan E-Arsip Kota Bontang yang dapat diakses oleh masyarakat.

“Smart Data DPRD ini berupa Website ya, yang untuk saat ini hanya bisa di akses oleh admin saja” pungkasnya. (adv/ape)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button