AdvertorialPemkab Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Kaji Usulan Pemekaran Desa

Foto: Kepala DPMD PPU Tita Deritayati (Ist)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah mengkaji usulan pemekaran desa.

Kajian ini dilakukan sebagai tanggapan atas aspirasi masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan dan pengelolaan desa secara lebih efektif.

Kepala DPMD PPU Tita Deritayati menjelaskan, pemekaran desa merupakan langkah strategis yang saat ini sedang dalam proses kajian. Disebutkan, usulan pemekaran desa didasarkan pada kebutuhan masyarakat serta potensi yang ada di desa-desa tersebut.

“Saat ini kami sedang memproses kajian untuk pemekaran desa, berdasarkan usulan yang diajukan masyarakat. Kami juga akan bersinergi dengan bagian pemerintahan terkait, karena pemekaran desa ini berkaitan dengan rencana pemekaran kecamatan,” ujar Tita, baru-baru ini.

Dia menambahkan, meski saat ini ada sekitar 12 usulan pemekaran desa, DPMD akan mengevaluasi apakah setiap desa tersebut memenuhi syarat atau tidak untuk dimekarkan. Kajian ini juga melibatkan tinjauan lapangan dan penilaian dari tim khusus.

“Saat ini ada sekitar 12 proposal pemekaran desa yang masuk. Namun, kami masih harus mengkaji secara mendalam,” jelasnya.

DPMD akan melanjutkan kajian pemekaran desa secara paralel dan tim khusus akan mengevaluasi dan memastikan apakah desa-desa tersebut layak untuk dimekarkan.

Selain itu, Tita menyoroti peran strategis desa-desa di Kecamatan Sepaku, terutama dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, desa-desa di wilayah tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat, yang akan terus didorong melalui pemekaran dan pengembangan desa.

“Desa di Kecamatan Sepaku memiliki kontribusi besar terkait pembangunan IKN. Pemekaran desa di sana akan menjadi bagian dari strategi untuk mengangkat perekonomian masyarakat,” demikian Tita. (adv/ape)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button