AdvertorialPemkab Penajam Paser Utara

Program RTLH 2025, Dinas Perkimtan PPU Ajukan APBD Murni Rp 3 Miliar

Foto: Khairil Achmad Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Perkimtan PPU (Ist)

PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan alokasi anggaran untuk program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025 sebesar Rp 3 miliar.

Hal ini diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni dan akan digunakan untuk membantu masyarakat yang rumahnya membutuhkan renovasi.

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Perkimtan PPU, Khairul Achmad, menjelaskan, setiap Kepala Keluarga (KK) yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp 25 juta untuk renovasi rumah mereka.

“Program penanganan RTLH tahun 2025 ini kita alokasikan Rp 3 miliar. Kami akan menyebarkan bantuan ini di beberapa kecamatan dan desa yang membutuhkan,” ujar Khairul belum lama ini.

Dikatakan, Kecamatan Penajam tercatat sebagai wilayah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak, diikuti oleh Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Sepaku. Namun, khusus untuk Kecamatan Sepaku, bantuan dari program pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sudah sepenuhnya tersalurkan, dengan pelaksanaan 100 persen di Desa Wonosari.

Khairul juga menyebutkan, anggaran tersebut akan dibagi berdasarkan kategori kondisi rumah, yakni rehab ringan, rehab sedang, dan rehab berat.

“Total rumah yang bisa dibantu dengan anggaran ini sekitar 120 unit,” tambahnya.

Secara umum, satu rumah akan menerima bantuan Rp 25 juta. Namun, penanganan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah dengan tigq kategori, yakni rehab ringan, rehab sedang dan rehab berat.

“Kategori rehab berat, akan membutuhkan anggaran yang lebih besar dibandingkan rehab ringan,” tutupnya. (adv/ape)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button