KutimPilkadaPolitik

Tim Advokasi Paslon KB-Kinsu Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke Bawaslu Kutim

Bujurnews, Kutai Timur — Tim advokasi Pasangan Calon (Paslon) 01 KB-Kinsu, yang dipimpin oleh Dr. Felly Lung, mendatangi kantor Bawaslu Kutai Timur pada Kamis pagi (17/10/2024). Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan Paslon 02.

Dr. Felly Lung beserta beserta Tim Hukum KB-Kinsu antara lain Lukas Himuq, SH, MH (Seketaris II Tim KB Kinsu), Dervius Lahang, SH., Afwatun Najibah, SH dengan Kordinator Tim Hukum KB Kinsu Ikhwan Syarif, SH., MH. disambut oleh Komisioner Bawaslu Kutai Timur, Musbah Ilham, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin. Dalam kesempatan tersebut, Felly Lung memberikan keterangan kepada media terkait langkah yang diambil timnya.

“Kami hadir di Bawaslu Kutim untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh Paslon 02. Kami menduga adanya keterlibatan ASN, termasuk kepala dinas dan camat, dalam kampanye mereka. Bukti-bukti yang kami sertakan sudah diterima oleh Bawaslu Kutim,” ungkap Dr.Felly Lung.

Ia menambahkan, laporan ini merupakan bentuk komitmen Paslon 01 KB-Kinsu untuk menjaga keadilan dalam Pilkada dan memastikan netralitas ASN tetap terjaga.

“Kami percayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada Bawaslu Kutim,” ucapnya.

Dr.Felly Lung juga mengingatkan pendukung KB-Kinsu di Kutai Timur untuk tetap menjaga solidaritas dan menciptakan suasana damai selama proses Pilkada berlangsung.

“Untuk seluruh pendukung KB-Kinsu di 18 kecamatan, mari kita tetap solid, tegakkan keadilan, dan jaga Kutai Timur agar tetap sejuk dan damai. Kami yakin kemenangan KB-Kinsu akan diraih dengan cara yang baik dan bermartabat,” tutupnya. (adl/ja/ape)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button