Rencana Penarikan Retribusi Parkir RSUD Taman Husada Bontang, DPRD Tekankan Kajian Mendalam

Bujurnews – Komisi B DPRD Kota Bontang menyoroti wacana penarikan retribusi parkir di RSUD Taman Husada sebagai salah satu potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski begitu, Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum rencana tersebut direalisasikan.
Rustam menyampaikan bahwa hingga kini belum ada keputusan pasti terkait penarikan retribusi parkir, meskipun gedung parkir di RSUD tengah dalam tahap pembangunan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak manajemen RSUD, dan saat ini belum ada rencana konkret untuk menerapkan retribusi parkir,” ujarnya.
Pertimbangan dan Potensi Retribusi
Rustam menegaskan bahwa semua keputusan terkait penarikan retribusi harus mempertimbangkan kenyamanan masyarakat. Namun, ia mengakui bahwa potensi penerapan retribusi tersebut cukup besar, terutama jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk RSUD, sepakat untuk meningkatkan kontribusi PAD hingga 20 persen.
Sebelum penerapan, Rustam menyarankan agar dilakukan uji coba terlebih dahulu untuk mengevaluasi dampaknya terhadap pelayanan masyarakat. Apalagi, hingga kini RSUD belum pernah menarik retribusi parkir dari pengunjung.
Peningkatan Pelayanan Melalui Pembangunan Gedung Parkir
Pembangunan gedung parkir di RSUD mendapat apresiasi dari Komisi B. Langkah ini dinilai sebagai upaya meningkatkan pelayanan, terutama untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir yang selama ini menjadi keluhan pasien dan pengunjung.
“Ini adalah bagian dari upaya peningkatan pelayanan masyarakat, dan kami tentu mendukungnya,” tambah Rustam.
Rustam berharap, jika kelak retribusi parkir diterapkan, hal tersebut dapat berjalan tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap PAD Kota Bontang. (ape/adv)