Andi Faiz Sebut Penentuan Anggota Banggar Tak Ada Unsur Keberpihakan
Bontang – Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam mengungkapkan jika keputusan dalam penetapan anggota Badan Anggaran (Banggar) dilakukan secara kolektif secara bersama-sama.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan jika dalam usulan anggota Banggar, setiap dewan bisa mengemukakan pendapat serta merumuskan komposisinya.
“Jadi, kalau ada permasalahan tidak bisa diselesaikan secara musyawarah maka langkah selanjutnya akan dilakukan voting sebagai solusi terakhir,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut jika mayoritas anggota DPRD mendukung formulasi yang diajukan oleh Fraksi PDIP, yakni menetapkan Banggar dengan 11 anggota, yang terdiri dari tiga pimpinan DPRD dan delapan anggota dari fraksi-fraksi lainnya.
“Apa yang menjadi keputusan bersama adalah suara terbanyak jadi memang tidak ada unsur keberpihakan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, saat skors usai dan rapat dibuka kembali, Fraksi ADG tetap tidak mengusulkan nama untuk diwakilkan di Banggar, meskipun telah diberikan kesempatan.
Akhirnya, komposisi Banggar DPRD Bontang periode 2024-2029 disahkan dengan 10 anggota, tanpa keterwakilan dari Fraksi ADG.
Salah satu Anggota Banggar DPRD Bontang, Nursalam, menanggapi ketidakpuasan Fraksi ADG sebagai hal yang wajar dalam proses politik. Menurutnya, mekanisme yang telah ditempuh sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Keputusan ini sudah melalui prosedur yang benar. Jika ada keberatan, itu biasa karena menyangkut kepentingan berbagai pihak. Tapi, sepanjang prosesnya sudah sesuai, maka keputusan ini harus dihormati,” kata Nursalam. (adv/ape)