Presiden Prabowo Resmikan Aturan Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM Sektor Pertanian dan Kelautan
Bujurnews – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan keringanan bagi pelaku UMKM yang kesulitan membayar kredit akibat tantangan ekonomi.
Peraturan yang ditandatangani pada Selasa (5/11) di Istana Merdeka, Jakarta ini bertujuan mendorong pemulihan ekonomi dan mengurangi beban utang UMKM yang mengalami kredit macet, khususnya di sektor-sektor yang berperan besar dalam ketahanan pangan dan penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.
“Penghapusan piutang ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil, terutama yang bergerak di sektor-sektor strategis seperti pertanian dan kelautan, agar bisa lebih fokus meningkatkan produksi dan kontribusinya terhadap perekonomian,” ungkap Prabowo.
Kebijakan ini mencakup pelaku usaha di berbagai sektor seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan sektor kelautan lainnya yang kerap menghadapi risiko ekonomi dari fluktuasi harga, cuaca ekstrem, hingga kesulitan akses pasar. Di tengah kondisi tersebut, banyak UMKM yang terjerat kredit macet sehingga kebijakan penghapusan piutang ini menjadi angin segar bagi mereka.
Peraturan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Diharapkan, dengan penghapusan beban kredit ini, UMKM dapat kembali menjalankan usaha tanpa tekanan utang yang berat dan mampu meningkatkan produktivitasnya di sektor-sektor strategis tersebut.
Para pelaku UMKM di sektor pertanian dan kelautan menyambut baik langkah ini, karena membantu mereka untuk fokus meningkatkan usaha tanpa tekanan dari beban utang. Peraturan ini diharapkan dapat mendorong kesejahteraan pelaku UMKM serta memperkuat ketahanan ekonomi. (ape)