Fraksi GAP Soroti Alokasi Belanja Daerah dalam Raperda APBD 2025

Bujurnews, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyana menyampaikan pandangan umum Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kutim ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Dalam penyampaiannya, Mulyana menyoroti terkait alokasi dalam rencana belanja daerah yang tercantum dalam Raperda APBD 2025.
Mulyanan memaparkan, belanja operasi sebesar Rp 5,603 triliun (50,3 persen dari total belanja) mencakup pengeluaran untuk gaji pegawai, pengadaan barang dan jasa, serta belanja rutin lainnya. Mulyana mengatakan Pemerintah perlu memastikan bahwa alokasi ini tidak didominasi oleh belanja pegawai.
“Sehingga masih tersedia ruang untuk program pembangunan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Mulyana.
Selain itu, Mulyana mengungkapkan Belanja Modal Sebesar Rp.4,321 Triliun (38,8 persen dari total belanja). Ia menilai alokasi ini positif karena mencerminkan investasi dalam infrastruktur dan aset daerah.
“Namun, pemerintah perlu menjamin transparansi dan efisiensi dalam implernentasinya agar setiap proyek memberikan manfaat maksimal,” tegasnya.
Tak hanya itu, alokasi untuk belanja tidak terduga sebesar Rp 20 miliar, pihaknya menilai ini relatif kecil, namun Fraksi GAP menyadari pentingnya dana ini untuk menghadapi kemungkinan bencana atau keadaan darurat. Fraksi GAP meminta agar pemerintah memastikan fleksibilitas dalam penggunaan dana tersebut dengan tetap menjaga akuntabilitas dalam penggunaannya.
Lebih lanjut, Mulyana juga memaparkan Belanja Transfer Sebesar Rp.1,191 Triliun (10,7 persen dari total belanja), mencakup belanja bantaan. Mekanisme pemberian bantuan harus transparan dan tepat sasaran agar tidak menimbulkan ketimpangan atau potensi penyalahgunaan.
“Pembiayaan Daerah Tidak ada penerimaan pembiayaan, namun terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.15 miliar untuk penyertaan modal kepada BUMD. Langkah ini harus dilengkapi dengan kajian kelayakan investasi yang transparan, termasuk proyeksi keuntungan dan dampak ekonomi bagi masyarakat,” tutupnya.(Adl/ja/ape/Adv)