Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kutim, Fraksi PKS Soroti Optimalisasi PAD

Bujurnews, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Syaiful Bakhri menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kutim ke-20, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Syaiful meyampaikan padangan fraksi PKS terhadap nota penjelasan yang disampaikan oleh Pjs. Bupati Kutai Timur pada sidang paripurna sebelumnya, yang merinci estimasi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp 11,151 triliun.
“Pendapatan daerah yang berjumlah Rp 11,151 triliun diestimasi bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 358,388 miliar, Pendapatan transfer sebesar Rp 10,245 triliun dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 547,795 millar,” ucap Syaiful Bahri.
Fraksi PKS menilai bahwa jumlah PAD Kutim masih memiliki potensi untuk ditingkatkan secara signifikan. Menurut Syaiful, pemerintah daerah perlu menggali lebih dalam sumber-sumber pendapatan yang belum optimal.
“Jumlah pendapatan daerah dari pendapatan asli daerah masih dapat ditingkatkan jika pemerintah mampu menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah yang masih belum dioptimalkan,” ungkapnya.
“Salah satunya dengan memperluas basis pajak daerah yang dapat diperoleh dari izin usaha, Juga dapat dengan memaksimalkan retribusi yang selama ini belum optimal,” tambahnya.
Fraksi PKS juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk menciptakan kebijakan fiskal yang inovatif dan mendukung percepatan pembangunan di Kutai Timur.(Adl/ja/ape/adv)