DPRD Kutim Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan APBD 2025
Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XX masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025, dengan acara penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim, Jumat (22 /11/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi dan dihadir Pjs. Bupati Kutim yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, Sekretaris Dewan Juliansyah, 23 anggota DPRD, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025 dengan acara penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dengan ini saya nyatakan dibuka,” ujar Jimmi saat membuka rapat.
Jimmi mengatakan bahwa, APBD adalah instrumen penting untuk mendanai dan melaksanakan berbagai program pembangunan daerah.
“Sebagaimana telah kita ketahui bersama, pemerintah daerah telah menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-19 yang berlangsung kemarin, 21 November 2024,” ungkapnya.
“APBD adalah komponen penting dalam pembiayaan program pemerintah, yang mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebelumnya,” sambungnya.
Rapat ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya, di mana Nota Penjelasan APBD 2025 telah disampaikan oleh Pjs Bupati Kutim pada Rapat Paripurna ke-19. Diharapkan proses ini dapat berjalan lancar sehingga APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.(Adl/ja/Adv)