Fraksi Golkar Dukung RPJPD, Tekan Peningkatan Infrastruktur Dasar
Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur gelar rapat Paripurna ke-XXII, Masa Persidangan ke – I tahun Sidang 2024/2025, pada Selasa (26/11/2024. Agenda tersebut membahas Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur tehadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Pada kesempatan itu, fraksi Golkar menyampaikan pandangan akhir terhadap Reperda RPJPD tersebut. Melalui, sekretaris fraksi, Hj Hasna mengatakan Rancangan RPJPD telah disusun secara komprehensif atau menyeluruh sesuai dengan kemampuan sumber daya keuangan daerah, dengan tujuan agar pembangunan daerah dapat terencana dengan tepat sesuai karakteristik kebutuhan daerah, terarah, konsisten serta selaras dengan RPJPD provinsi dan RPJP Nasional.
“Di samping itu pemerintah daerah harus mengantisipasi jumlah pertumbuhan penduduk dalam lima periode kedepan, antisipasi ketersediaan kawasan pemukiman sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), penyediaan lapangan kerja, strategi pengendalian angka pengangguran, penyediaan fasilitas sekolah, dan peningkatan fasilitas kesehatan,” ujar Hj Hasna.
Fraksi Golkar pun memandang bahwa Untuk menuju Indonesia Hebat 2045 dibidang sumber daya manusia, pemerintah daerah wajib berkomitmen daan konsistensi pada peningkatan sumber daya manusia di bidang pendidikan.
Kemudian, pihaknya menambahkan bahwa Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat harus terus diupayakan setiap tahunnya, sebagaimana dituangkan dalam RPJMD dan RKPD.
“Lalu, Peningkatan dan pemerataan infrastruktur dasar pembangunan daerah di mulai dari desa dan Penyediaan dan pemerataan akses air minum layak bagi masyarakat di setiap Kecamatan dan desa,” beber Hj Hasna.
Selain itu, fraksi Golkar menekankan Kutai Timur harus memiliki ketahanan pangan yang handal dengan memperkuat sektor pertanian serta Pengentasan kemiskinan dan penanganan kawasan kumuh sektor perkotaan harus menjadi prioritas pada RPJPD 2025-2045.
Sementara itu, dalam pencegahan dan penanggulangan stunting dan gizi buruk wajib menjadi perhatian pemerintah daerah khususnya RPJPD 2025-2045.
“Terakhir, kami fraksi Golkar menyatakan mendukung dan menyetujui ditetapkannya Raperda RPJPD 2025-2045 menjadi Perda,” kata Hj Hasna.(Adv)