Bujurnews, Samarinda – Dalam upaya menciptakan kota yang ramah bagi pejalan kaki dan mengurangi risiko kecelakaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berinovasi. Salah satu langkah terbarunya adalah pemasangan fasilitas pelican crossing di Jalan Gadjah Mada dan Taman Samarendah. Fasilitas modern ini memberikan kemudahan bagi warga untuk menyeberang jalan dengan aman dan tertib.
Pelican crossing, yang menyerupai traffic light, dilengkapi tombol otomatis. Pejalan kaki cukup menekan tombol hijau untuk menghentikan kendaraan, memungkinkan mereka menyeberang dengan tenang dalam waktu sekitar 15 detik.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa fasilitas ini dirancang untuk melengkapi zebra cross dan memberikan prioritas bagi pejalan kaki.
“Kami ingin memastikan keselamatan pejalan kaki. Pelican crossing ini juga mendukung penggunaan zebra cross secara lebih aman,” ujar Manal ketika dijumpai awak media Bujurnews, Rabu (7/1/2025).
Proyek ini didukung anggaran sebesar Rp477 juta yang dialokasikan dari APBD Perubahan Samarinda. Anggaran tersebut mencakup pengadaan perangkat pelican crossing serta biaya pemasangan di dua lokasi strategis, yaitu di Jalan Gadjah Mada menuju Teras Samarinda dan di Taman Samarendah, Jalan Bhayangkara. Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pejalan kaki, khususnya di area yang sering dipadati pengunjung.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Prasarana Dishub Samarinda, Aji Danny, menambahkan bahwa proses pengadaan dilakukan secara cepat dan transparan melalui e-catalog. Pemasangan pelican crossing di Taman Samarendah akan diawali dengan penambahan zebra cross serta instalasi jaringan listrik. Setelah itu, akan dilakukan uji coba serta sosialisasi kepada masyarakat tentang cara menggunakan fasilitas tersebut.
Sebagai langkah awal sosialisasi, Dishub Samarinda telah menempatkan petugas di sekitar pelican crossing. Tugas mereka adalah membantu mengatur lalu lintas, memastikan kendaraan berhenti saat lampu merah menyala, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan fasilitas ini.
Tingginya respons positif masyarakat kota Samarinda juga melandasi rencana penambahan pelican crossing di titik lain di Samarinda. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Didi Zulyani. Didi menjelaskan penambahan titik pelican crossing lebih diarahkan pada area yang digunakan masyarakat untuk menyeberang jalan.
Pelican crossing telah diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Malang, Surabaya, dan Semarang. Di Jakarta, misalnya, sebuah penelitian menunjukan bahwa pelican crossing di Halte Bundaran HI, Jl. MH. Thamrin, telah berfungsi sebagai media penyeberangan yang efektif bagi pejalan kaki di kawasan padat aktivitas.
Namun, efektivitas pelican crossing dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan kepatuhan pengguna jalan. Penelitian lain di Jalan Gajah Mada, Denpasar, menunjukkan bahwa pelican crossing di sana kurang efektif karena tingginya pelanggaran oleh pengendara yang tidak mematuhi lampu lalu lintas. Hal ini menunjukkan bahwa selain penyediaan fasilitas, edukasi dan penegakan hukum juga penting untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki.
Sebagai catatan, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pejalan kaki masih menjadi masalah serius di Indonesia. Menurut data Korlantas Polri, dalam periode 1 hingga 19 Agustus 2023, sebanyak 746 pejalan kaki menjadi korban kecelakaan di jalan raya. Penyebab utama adalah perilaku menyeberang di sembarang tempat, yang mencapai 396 kasus.
Selain itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 103.645 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 25.266 orang. Meskipun data spesifik mengenai pejalan kaki tidak dirinci, angka ini mencerminkan tingginya risiko kecelakaan di jalan raya.
Data yang lebih spesifik menunjukan Kota Samarinda mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah kecelakaan lalu lintas selama tiga tahun terakhir. Data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri menunjukkan bahwa pada tahun 2021 tercatat 97 kejadian kecelakaan lalu lintas. Angka ini meningkat menjadi 102 kejadian pada tahun 2022, dan melonjak tajam menjadi 172 kejadian pada tahun 2023.
Korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di Samarinda juga menunjukkan tren fluktuatif. Pada tahun 2021, terdapat 77 orang meninggal dunia akibat kecelakaan. Angka ini menurun menjadi 66 orang pada tahun 2022, namun kembali naik menjadi 82 orang pada tahun 2023. Selain itu, jumlah korban luka berat dan luka ringan juga mengalami peningkatan selama periode tersebut.
Oleh karena itu Manalu juga mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas. “Ketika lampu merah menyala, semua kendaraan wajib berhenti. Pejalan kaki adalah prioritas utama dalam sistem lalu lintas,” tegasnya.
Selain manfaat bagi pejalan kaki, keberadaan pelican crossing juga meningkatkan kenyamanan pengendara dengan mengatur arus lalu lintas secara lebih tertib. Dishub Samarinda berharap masyarakat dapat menjaga fasilitas ini dengan baik agar dapat digunakan secara berkelanjutan.
“Kami berharap fasilitas ini tidak dijadikan mainan. Mari bersama-sama menjaga pelican crossing untuk kepentingan bersama,” tambah Manalu.
Dengan beroperasi selama 24 jam penuh, pelican crossing diharapkan menjadi simbol transformasi Samarinda menuju kota yang lebih aman dan ramah bagi seluruh pengguna jalan. Hal tersebut sesuai dengan visi kota Samarinda untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan infrastruktur. (ape/ja/yd)