Paripurna ke-25, DPRD Kutim Umumkan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Bujurnews.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XXV masa persidangan ke- II tahun sidang 2024-2025, membahas Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Buapti dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim, Kamis (16/01/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim,Jimmi didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami, Sekretaris Dewan Juliansyah dan 21 anggota DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kutim yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna ke-25 masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025 dengan acara pengumuman usulan penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur tahun 2024, dengan ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Jimmi saat membuka rapat.
Jimmi mengatakan, berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Timur tertanggal 10 Januari 2025 dengan nomor 17/PL.02.7-BA/6408/2025 dengan perihal usulan pengesahan dan pengangkatan Pasangan calon terpilih.
Jimmi menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur tertanggal 10 Januari 2025 dengan nomor 17/PL.02.7-BA/6408/2025 tentang usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih.
“Menindaklanjuti hal tersebut, maka pada hari ini DPRD Kabupaten Kutai Timur melaksanakan rapat paripurna tentang pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada tahun 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jimmi menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Kutai Timur telah menetapkan keputusan Nomor 17 Tahun 2025 pada tanggal 13 Januari 2025, tentang penetapan pasangan calon terpilih.
ia menyampaikan bahwa, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan pelaksanaan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, DPRD diminta mengumumkan hasil penetapan calon terpilih dalam rapat paripurna sebelum diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
“Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 17 Tahun 2025, dengan ini kami mengumumkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah Ardiansyah Sulaiman sebagai Bupati Kutai Timur dan Mahyunadi sebagai Wakil Bupati Kutai Timur, dengan perolehan suara sebanyak 105.040 suara atau 52,98 persen dari total suara sah,” jelasnya.
Diakhir, Jimmi atas nama DPRD Kutai Timur menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon terpilih.
“Dan tak lupa kami atas nama DPRD Kabupaten Kutai Timur mengucapkan selamat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kami berharap agar Kutai Timur ke depan lebih maju dan sejahtera di bawah ke pemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tutupnya.
Paripurna ke-25, DPRD Kutim Umumkan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XXV masa persidangan ke- II tahun sidang 2024-2025, membahas Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Buapti dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim, Kamis (16/01/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim,Jimmi didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami, Sekretaris Dewan Juliansyah dan 21 anggota DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kutim yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna ke-25 masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025 dengan acara pengumuman usulan penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur tahun 2024, dengan ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Jimmi saat membuka rapat.
Jimmi mengatakan, berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Timur tertanggal 10 Januari 2025 dengan nomor 17/PL.02.7-BA/6408/2025 dengan perihal usulan pengesahan dan pengangkatan Pasangan calon terpilih.
Jimmi menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur tertanggal 10 Januari 2025 dengan nomor 17/PL.02.7-BA/6408/2025 tentang usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih.
“Menindaklanjuti hal tersebut, maka pada hari ini DPRD Kabupaten Kutai Timur melaksanakan rapat paripurna tentang pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada tahun 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jimmi menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Kutai Timur telah menetapkan keputusan Nomor 17 Tahun 2025 pada tanggal 13 Januari 2025, tentang penetapan pasangan calon terpilih.
ia menyampaikan bahwa, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan pelaksanaan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, DPRD diminta mengumumkan hasil penetapan calon terpilih dalam rapat paripurna sebelum diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
“Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 17 Tahun 2025, dengan ini kami mengumumkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah Ardiansyah Sulaiman sebagai Bupati Kutai Timur dan Mahyunadi sebagai Wakil Bupati Kutai Timur, dengan perolehan suara sebanyak 105.040 suara atau 52,98 persen dari total suara sah,” jelasnya.
Diakhir, Jimmi atas nama DPRD Kutai Timur menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon terpilih.
“Dan tak lupa kami atas nama DPRD Kabupaten Kutai Timur mengucapkan selamat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kami berharap agar Kutai Timur ke depan lebih maju dan sejahtera di bawah ke pemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tutupnya. (*)