Samarinda Theme Park Terancam Ditutup, Satpol PP Beri Ultimatum
Bujurnews, Samarinda – Samarinda Theme Park (STP) yang baru dibuka pada 16 Januari 2025 terancam ditutup sementara akibat pelanggaran perizinan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda memberikan peringatan keras kepada pengelola, bahkan mengancam akan menyegel tempat wisata tersebut jika masih beroperasi tanpa izin lengkap.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali memberikan teguran terkait perizinan, tetapi tidak diindahkan. “Saya pastikan, kalau besok masih buka, saya akan segel,” tegasnya.
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satpol PP pada Selasa (28/1) menemukan bahwa STP belum memiliki izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, sejak Minggu (26/1), animo masyarakat terhadap destinasi wisata ini sangat tinggi, hingga menyebabkan kemacetan parah di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Samarinda Utara.
Dampak dari membeludaknya pengunjung makin parah dengan tidak tersedianya lahan parkir yang memadai. Kapasitas area parkir yang hanya mampu menampung sekitar 50 sepeda motor dan 40 mobil tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang datang. Akibatnya, banyak pengunjung parkir di bahu jalan, memicu kemacetan hingga ke Jalan Kebun Agung.
Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengambil tindakan tegas. Pada Senin (27/1), setidaknya 14 kendaraan yang parkir liar terkena penggembosan dan penggembokan. Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. “Mereka ini sebenarnya belum boleh buka, karena izin lalu lintasnya belum selesai,” katanya.
Didi menegaskan bahwa STP harus segera menyelesaikan perizinannya dan mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan. “Kami akan rutin mengawasi kawasan ini, terlebih akses tersebut merupakan jalur utama menuju Bandara APT Pranoto dan wilayah lainnya,” ujarnya.
Merespons ancaman penyegelan, pengelola STP akhirnya mengumumkan penutupan sementara mulai Rabu (29/1). Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi mereka. “Mulai tanggal 29 Januari 2025, Samarinda Theme Park close sementara. Kami akan melakukan pemeliharaan semua wahana demi kenyamanan dan keamanan pengunjung,” tulis pernyataan dalam unggahan akun @samarindathemepark.
Namun, Anis Siswantini menyatakan bahwa pihaknya tetap akan memantau kepatuhan pengelola terhadap kebijakan yang ditetapkan. “Kami akan periksa kembali. Jika masih ada pelanggaran, kami akan tindak tegas,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak ekonomi dari kehadiran STP, yang di satu sisi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan menyerap tenaga kerja, tetapi di sisi lain, kurangnya fasilitas pendukung seperti lahan parkir justru menimbulkan masalah baru.
“Pengusaha harus lebih mematuhi aturan. Kami senang ada tempat wisata baru, tetapi jangan sampai melanggar regulasi dan merugikan masyarakat,” tutupnya. (ape/ja)