Kapolri Instruksikan Polri Respons Cepat Laporan Masyarakat Tanpa Tunggu Viral

Bujurnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes, untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat tanpa harus menunggu kasus menjadi viral. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta memastikan bahwa setiap pengaduan mendapatkan tindak lanjut yang cepat dan tepat.
Jenderal Sigit menekankan bahwa setiap satuan kepolisian harus memiliki akun resmi yang bisa digunakan sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat. Dengan adanya sistem ini, diharapkan laporan yang masuk dapat segera ditanggapi tanpa adanya keterlambatan yang berpotensi menimbulkan ketidakpuasan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab besar dalam mengayomi dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, tidak boleh ada kelalaian dalam menangani aduan atau laporan yang masuk. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Jenderal Sigit dalam arahannya kepada jajaran kepolisian.
Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian pengaduan masyarakat tidak bisa hanya bergantung pada Mabes Polri. Seluruh jajaran di daerah, baik di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek, harus berperan aktif dalam menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi di tubuh Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (*)