
Bujurnews, Samarinda – Data peserta didik tingkat akhir di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum sepenuhnya valid. Dari total 211.450 peserta didik tingkat akhir pada seluruh jenjang pendidikan tahun ajaran 2024/2025, sebanyak 208.692 siswa telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid. Namun, masih terdapat 2.743 siswa atau 1,29 persen yang masuk dalam kategori data residu.
Data residu ini mencakup 2.150 siswa yang belum memiliki NISN (kosong) serta 593 siswa dengan NISN ganda. NISN ganda terjadi ketika satu nomor digunakan oleh lebih dari satu peserta didik, sehingga menghambat proses administrasi pendidikan.
Menindaklanjuti permasalahan ini, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Yudhistira Nugraha, telah mengeluarkan surat edaran Nomor 0143/J1/DS.00.02/2025 pada 29 Januari 2025. Surat tersebut berisi instruksi kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia terkait Revisi Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik Tingkat Akhir (Kelas 6, 9, 12, dan 13 sederajat) guna menyiapkan data penerima E-Ijazah Tahun 2025.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikdasmen menyiapkan data awal penerima e-ijazah atau ijazah elektronik. Oleh karena itu, kepala Disdik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta menginstruksikan satuan pendidikan untuk memvalidasi data peserta didik melalui laman resmi Kemdikbud.
Jika ditemukan data peserta didik yang belum sesuai atau masih berstatus residu, sekolah diimbau segera memperbarui data melalui aplikasi VervalPD atau melalui laman arsip NISN.
Seperti diketahui, data residu yang tidak segera diperbaiki dapat menimbulkan berbagai masalah dalam proses pendidikan. Misalnya, kesalahan dalam data peserta didik dapat menghambat penerbitan e-ijazah, yang merupakan dokumen penting bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. Selain itu, data yang tidak valid dapat memengaruhi penyaluran dana bantuan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP), serta menghambat akses siswa terhadap program-program pendidikan lainnya.
Permasalahan data residu tidak hanya terjadi di Kaltim. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), Ombudsman RI Perwakilan NTB mengungkapkan bahwa sekitar 176.817 siswa di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama NTB belum memiliki NISN. Hal ini mengakibatkan gangguan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan penyaluran dana bantuan bagi siswa miskin.
Secara nasional, berdasarkan data per 10 Februari 2025, beberapa provinsi dengan jumlah residu NISN tertinggi antara lain:
• Jawa Barat: 551.313 siswa
• Jawa Timur: 490.609 siswa
• Banten: 1.190.734 siswa
• Jawa Tengah: 227.496 siswa
• D.K.I. Jakarta: 233.203 siswa
Sementara itu, Kalimantan Timur memiliki 46.381 siswa dengan residu NISN.
Berdasarkan data dari laman resmi Kemdikbud, Kota Samarinda mencatat jumlah peserta didik tingkat akhir terbanyak di Kalimantan Timur, yakni sebanyak 46.812 siswa. Dari jumlah tersebut, 46.307 siswa telah memiliki NISN yang valid, sementara 322 siswa masih berstatus NISN kosong dan 180 siswa memiliki NISN ganda.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara, jumlah peserta didik tingkat akhir mencapai 42.257 orang. Dari total tersebut, sebanyak 41.587 siswa telah memiliki NISN yang valid, tetapi masih terdapat 557 siswa dengan NISN kosong serta 112 siswa dengan NISN ganda. Sementara itu, di Kota Balikpapan, jumlah peserta didik tingkat akhir tercatat sebanyak 37.477 orang, dengan 37.186 siswa telah memiliki NISN yang valid. Namun, masih ditemukan 202 siswa dengan NISN kosong dan 88 siswa dengan NISN ganda.
Kabupaten Kutai Timur memiliki 21.687 peserta didik tingkat akhir, di mana 21.320 siswa telah memiliki NISN yang valid. Namun, masih ada 309 siswa yang belum memiliki NISN dan 52 siswa lainnya memiliki NISN ganda. Di Kabupaten Paser, dari total 15.847 peserta didik tingkat akhir, sebanyak 15.563 siswa telah memiliki NISN yang valid, tetapi masih ada 241 siswa dengan NISN kosong dan 40 siswa lainnya mengalami permasalahan NISN ganda.
Di Kabupaten Berau, total peserta didik tingkat akhir mencapai 15.135 orang. Dari jumlah tersebut, 14.976 siswa telah memiliki NISN yang valid, sedangkan 114 siswa masih berstatus NISN kosong dan 45 siswa memiliki NISN ganda. Sementara itu, di Kota Bontang, terdapat 10.289 peserta didik tingkat akhir, dengan 10.170 siswa telah memiliki NISN yang valid. Meski demikian, masih ditemukan 89 siswa dengan NISN kosong serta 29 siswa yang memiliki NISN ganda.
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki total peserta didik tingkat akhir sebanyak 10.144 orang. Dari jumlah tersebut, 10.058 siswa telah memiliki NISN yang valid, tetapi masih ada 75 siswa yang belum memiliki NISN dan 11 siswa lainnya memiliki NISN ganda. Kabupaten Kutai Barat mencatat jumlah peserta didik tingkat akhir sebanyak 10.094 orang, dengan 9.853 siswa telah memiliki NISN yang valid. Namun, masih terdapat 212 siswa dengan NISN kosong dan 29 siswa dengan NISN ganda.
Terakhir, Kabupaten Mahakam Ulu memiliki jumlah peserta didik tingkat akhir paling sedikit di Kalimantan Timur, yakni 1.708 orang. Dari jumlah tersebut, 1.672 siswa telah memiliki NISN yang valid, tetapi masih ditemukan 29 siswa dengan NISN kosong serta 7 siswa dengan NISN ganda. (ape/ja)