DPRD KutimKutim

Fraksi Golkar DPRD Kutim Dukung Raperda Rencana Pembangunan Industri Dengan Sejumlah Catatan Strategis

Bujurnews, Kutai Timur – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2025-2044.

Fraksi Golkar menilai raperda ini sebagai langkah strategis dalam menciptakan arah pembangunan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing di daerah.

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke- XXIX tahun sidang 2024-2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur ( DPRD Kutim) mengenai Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan daerah industri kabupaten tahun 2024-2044.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menegaskan dukungan terhadap pengembangan industri daerah yang berbasis potensi lokal dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap perda ini mampu menjadi pedoman bagi pertumbuhan industri yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi,” ujar Wakil Ketua Fraksi Golkar, Kari Palimbong, Selasa 4 Maret 2025.

Selain itu, Kari Palimbong juga menyoroti pentingnya kejelasan prioritas sektor industri unggulan agar kebijakan yang diambil lebih terarah dan efektif. Dengan adanya sektor prioritas yang jelas, daya saing industri di Kutai Timur diharapkan dapat meningkat secara signifikan.

Dalam penyampaian pandangannya, Fraksi tersebut menekankan pentingnya dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri kreatif. Mereka mengingatkan bahwa kebijakan industri daerah harus mampu memperkuat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.

Selain itu, aspek infrastruktur dan konektivitas juga menjadi perhatian utama. Fraksi Golkar mengingatkan bahwa akses jalan, ketersediaan energi, air bersih, serta teknologi informasi harus menjadi bagian dari rencana pembangunan industri.

“Konektivitas antar wilayah juga perlu diperhatikan agar distribusi hasil industri lebih efisien,” tambahnya.

Lebih lanjut, fraksi ini menegaskan pembangunan industri harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan ramah lingkungan. Mereka mendorong adanya regulasi yang mendukung industri hijau serta pemanfaatan energi terbarukan dalam sektor industri.

Selain itu, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi sorotan. Fraksi Golkar menilai bahwa peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri sangat diperlukan.

Pemerintah daerah didorong untuk berperan aktif dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing.

Fraksi Golkar juga menyoroti perlunya kebijakan yang mendukung investasi serta kemitraan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Mereka menekankan pentingnya insentif yang jelas bagi investor lokal maupun nasional dalam raperda ini guna mempercepat pembangunan industri di Kutai Timur.

Sebagai penutup, Fraksi Golkar berharap bahwa raperda ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendorong pembangunan industri yang inklusif dan berdaya saing.

“Kami siap memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan lebih lanjut demi tercapainya kesejahteraan masyarakat di kabupaten kita,” tutupnya.(ma/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button