AdvertorialKotaPemkab Penajam Paser UtaraPenajam Paser Utara

Dishub PPU Siapkan Regulasi Baru untuk Optimalkan Retribusi Parkir

Bujurnews.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan retribusi parkir di fasilitas umum.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya fokus pada pengelolaan parkir di pasar tradisional dan pelabuhan penumpang.

“Kami ingin memastikan sistem parkir berjalan lebih tertib dan retribusi yang masuk bisa maksimal untuk peningkatan PAD,” ujar Alimuddin, Rabu (12/3/2025).

Untuk itu, Dishub PPU telah memasang portal parkir di beberapa titik, seperti Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu, guna mengontrol akses kendaraan yang keluar masuk.

“Dengan sistem ini, retribusi bisa lebih terpantau dan tidak ada kebocoran,” jelasnya.

Selain itu, Dishub PPU juga tengah menyiapkan peraturan daerah (Perda) baru untuk memperkuat regulasi dalam pengelolaan retribusi parkir.

“Jika aturan sudah lebih jelas dan kuat, maka sistem ini bisa berjalan lebih optimal dan memberikan dampak besar bagi PAD daerah,” tambahnya.

Ke depan, Dishub PPU juga berencana memperluas area parkir berbayar ke fasilitas umum lain agar sumber pendapatan daerah semakin meningkat. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button