Lima Kecamatan Baru di PPU dalam Proses Pengkajian, Pemkab Pastikan Pemenuhan Regulasi

Bujurnews.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang mempersiapkan pemekaran lima kecamatan baru untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan. Rencana ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkab PPU dalam mendorong pemerataan pembangunan di daerah tersebut.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Nicko Herlambang, menjelaskan bahwa pemekaran ini tidak hanya mencakup pembentukan kecamatan baru, tetapi juga diikuti dengan usulan desa dan kelurahan baru yang akan disesuaikan dengan tahapan administratif.
“Ada beberapa kelurahan yang akan diusulkan bersamaan dengan pemekaran kecamatan, sementara lainnya akan diajukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan proses pemekaran,” ujar Nicko, Rabu (19/3/2025).
Nicko menambahkan bahwa dalam proses ini, pemerintah daerah memastikan bahwa semua dokumen dan syarat administratif telah disiapkan dengan matang. Menurutnya, kesiapan dokumen menjadi faktor kunci agar pemekaran kecamatan dapat berjalan lancar tanpa kendala hukum di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan semua persyaratan terpenuhi agar tidak ada hambatan dalam proses pemekaran ini. Regulasi tetap menjadi pedoman utama kami,” jelasnya.
DPRD PPU turut berperan dalam mengawal proses pemekaran ini dengan menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun, Nicko menekankan bahwa semua keputusan tetap harus melalui proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat menghargai dukungan DPRD PPU dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran kecamatan. Tetapi, kami juga harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa karena membutuhkan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan anggaran yang memadai.
“Pemekaran kecamatan ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik. Namun, kami juga harus realistis dalam mempersiapkan segala sesuatunya agar kecamatan baru ini nantinya benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya pemekaran kecamatan ini, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap layanan administrasi pemerintahan akan lebih mudah, serta pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih merata dan optimal.
(Adv)