DPRD Kutai Timur Bentuk Pansus Evaluasi LKPJ Bupati 2024

Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-34 masa persidangan kedua tahun 2024-2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (24/03/2025).
Selain membahas LKPJ, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, juga diawali dengan penyampaian keprihatinan atas bencana banjir yang baru-baru ini melanda wilayah tersebut.
DPRD menegaskan komitmennya dalam mencari solusi jangka panjang untuk penanganan bencana agar dampaknya dapat diminimalisir di masa mendatang.
Dalam sidang tersebut, Yulianus Palangiran dari Fraksi Demokrat terpilih sebagai Ketua Pansus, Hipnie Armansyah dari Fraksi PPP dipercaya sebagai Wakil Ketua dan delapan anggota lainnya berasal dari berbagai fraksi di DPRD Kutim, sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Setelah pembacaan rancangan keputusan oleh Sekretaris DPRD, Juliansyah, susunan anggota Pansus resmi ditetapkan. Pansus ini akan mulai bekerja pada 24 Maret hingga 14 Mei 2025 dengan tugas utama menelaah serta memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati.
Ketua Pansus, Yulianus Palangiran menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional dan berupaya menyelesaikan tugas sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Kami optimistis Pansus LKPJ dapat bekerja dengan baik dan memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pembangunan Kutim. Jika ada kekeliruan dalam laporan, tentu akan kami koreksi agar ke depan lebih baik,” ujarnya.
Dengan dibentuknya pansus LKPJ ini, diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah serta memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Kutai Timur.(ma/ja)