Wali Kota Samarinda Sampaikan LKPJ tahun 2024 Kepada DPRD Samarinda

Bujurnews, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I tahun 2025 dengan Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Keuangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Samarinda tahun anggaran 2024 kepada DPRD Kota Samarinda di ruang rapat Paripurna DPRD Jl. Basuki Rahmat Samarinda. Rabu (26/3/2025)
Rapat dipimpin oleh Helmi Abdullah Ketua DPRD Kota Samarinda didampingi Wakil Ketua DPRD kota Samarinda Rusdi, Ahmad Vananza dan Celni Pita Sari.
Dr. H. Andi Harun Walikota Samarinda menyampaikan laporan mengenai Realisasi Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan. Dari pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp5,140 triliun dalam realisasinya melebihi target tersebut yaitu sebesar Rp5,177 triliun atau 100,70% pendapatan daerah.
Pembiayaan Daerah pada Tahun 2024 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Dari target sebesar Rp585,644 miliar Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp585,717 miliar,” jelas Andi Harun.
Andi Harun juga menyampaikan penghargaan yang didapat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada tahun 2024 di tingkat Nasional diantaranya WTP ke-10 kalinya, Penghargaan Kota terbaik katagori Kinerja total pada apresiasi kinerja pemerintah daerah oleh Mendagri, Kota Tangguh oleh Asean Development Bank And United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office, Mempertahankan predikat “Universal Health Coverage” (UHC) 2024 serta penghargaan lainnya.
“Semua ini berkat sinergi Pemerintah Kota Samarinda dengan Jajaran DPRD Samarinda, unsur Forkopimda, masyarakat dan seluruh pihak yang telah bekerja keras membangun Kota Samarinda,” ucapnya.
“Namun masih banyak terdapat kekurangan dan keterbatasan, oleh karena itu kami berharap masukan dan saran yang membangun dari semua pihak agar Pemkot Samarinda kedepannya bisa lebih baik lagi dan menjadikan Kota Samarinda maju untuk Kota Peradaban,” tambahnya.
Helmi Abdullah Ketua DPRD Kota Samarinda mengatakan jajarannya akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ yang disampaikan, yang bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana program dan kebijakan yang dijalankan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kota Samarinda.
Pihaknya juga akan mencermati setiap aspek dalam LKPJ ini, baik dari sisi realisasi program, efektivitas kebijakan, hingga penggunaan anggaran dengan tujuan agar pelaksanaan pemerintahan semakin baik dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. (Ape/ja)