Pedagang Pasar Induk Penajam Kini Bisa Bayar Retribusi dengan QRIS
Bujurnews.com, PENAJAM – Pedagang di Pasar Induk Penajam kini dapat membayar retribusi pasar dengan cara yang lebih mudah dan aman melalui sistem pembayaran QRIS. Program edukasi tentang penggunaan QRIS ini diadakan pada Kamis (17/4/2025) sebagai bagian dari upaya digitalisasi di sektor pasar tradisional.
Inisiatif ini merupakan kerja sama antara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Bank Indonesia, dan Bank Kaltimtara.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, mengatakan bahwa penggunaan QRIS di pasar bertujuan untuk mempermudah transaksi, mengurangi potensi kesalahan dalam pencatatan pembayaran, dan meningkatkan keamanan.
“Melalui QRIS, pembayaran akan tercatat langsung di sistem. Jadi lebih praktis dan lebih terjamin keamanannya,” terang Margono.
Dia menambahkan bahwa pembayaran digital seperti ini akan membantu pedagang dan pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam pengelolaan keuangan pasar.
“Dengan QRIS, transaksi lebih mudah, efisien, dan bisa dipantau dengan jelas. Ini juga mendukung perkembangan teknologi yang semakin pesat,” tambah Margono.
Melalui sistem pembayaran ini, diharapkan pasar tradisional seperti Pasar Induk Penajam bisa bertransformasi lebih modern dan lebih mudah untuk dikelola. (Adv)