Kades Batuah Tawarkan Relokasi Tempat Tinggal Bagi Warga Terdampak Longsor

Foto : Kondisi rumah warga yang mengalami retak akibat longsor. (Istimewa)
KUTAI KARTANEGARA – Kejadian longsor yang baru-baru ini terjadi di KM 28, Dusun Tani Jaya, Desa Batuah, yang berdampak pada jalan dan rumah warga. Sekitar 14 hingga 15 rumah warga terdampak dalam kejadian ini.
Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, memberikan penjelasan mengenai penanganan longsor pada jalan yang merupakan wewenang Pemerintah Provinsi.
“Untuk jalan yang longsor, itu merupakan kewenangan Dinas PU atau pihak provinsi melalui balai jalan wilayah. Kami sudah berkoordinasi terkait hal ini,” ujarnya.
Terkait pemindahan warga yang rumahnya terdampak, Abdul Rasyid menyampaikan bahwa pihak desa telah mengusulkan beberapa langkah untuk membantu warga terdampak.
“Kami sudah usulkan relokasi warga, bahkan kami sempat memberikan opsi biaya sewa rumah sementara bagi warga yang ingin pindah,” jelasnya.
Namun, menurutnya, warga lebih memilih untuk pindah hanya ke depan rumah mereka dan meminta agar dibuatkan tenda. Abdul Rasyid menegaskan bahwa pemindahan ke depan rumah tidak memungkinkan, karena berisiko terhadap keselamatan warga.
“Secara aturan, kami tidak bisa membiayai jika mereka hanya ingin pindah ke depan rumah, namun jika mereka mau ngekos, kami sudah menyiapkan dana untuk itu,” ungkapnya.
Terkait langkah teknis, pihaknya telah memamnggil tim Geofisika dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk diterjunkan memasang alat deteksi yang dapat menentukan kondisi lebih lanjut pasca kejadian. Bantuan sembako juga telah disalurkan oleh pihak perusahaan sebagai bentuk dukungan kepada warga terdampak.
Abdul Rasyid juga menanggapi tuntutan warga terkait penutupan perusahaan yang mereka duga-duga sebagai penyebab longsor.
“Kami mohon maaf, itu bukan ranah kami. Itu adalah urusan Kementerian, dan kami tidak bisa merealisasikan semua tuntutan mereka,” katanya.
“Namun, untuk hal-hal yang menjadi kewenangan desa, seperti penutupan sumur bor, saya sudah mengambil tindakan. Sumur bor sudah kami tutup permanen, dan ini sudah ada berita acaranya,” timpalnya.
Ia juga mengingatkan agar warga tidak lagi mengajukan permintaan air setelah sumur bor ditutup, karena desa sudah menyediakan solusi tersebut.
“Kami tahu bahwa daerah ini termasuk daerah kering dan tidak ada sungai, itulah alasan kami membangun sumur bor. Namun, kami yakin penyebab longsor bukan karena sumur bor,” tuturnya.
Terakhir, Abdul Rasyid menyikapi adanya tuntutan pencopotan dirinya sebagai kepala desa. Dirinya menilai bahwa Pemerintah Desa juga telah memiliki sikap dan tindakan terhadap kejadian tersebut.
“Jika memang saya melanggar aturan dan sesuai dengan ketentuan, saya siap untuk dicopot. Saya tidak sayang jabatan, tetapi Pemerintah Desa juga telah memiliki tindakan pada kejadian ini” tutupya. (Kar)