HeadlineNasional

Malaysia Tarik Produk Indonesia Berlabel Halal Namun Mengandung Babi

Bujurnews, JAKARTA- Pemerintah Malaysia akhirnya menarik sejumlah produk makanan yang beredar dari Indonesia yang bersertifikat halal tapi ternyata mengandung babi.

Hal ini menindaklanjuti temuan makanan mengandung babi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Mengutip dari  Kompas.com, penarikan  beberapa produk makanan impor dari Indonesia telah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia bersama Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim).

Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Datuk Armizan Mohd Ali mengatakan, penarikan dilakukan setelah hasil tes menunjukkan produk tersebut mengandung DNA babi atau porcine.

“Kami telah berdiskusi dengan Jakim untuk memastikan produk-produk ini dapat segera ditarik dari pasar kami,” kata dia dikutip dari The Star, Rabu (23/4/2025).

“Jadi, kami akan bekerja sama dengan Jakim dan badan-badan keagamaan negara untuk menarik produk-produk ini, jika memang masih ada di pasaran,” sambungnya.

Jakim telah menyerukan penarikan segera semua produk makanan terkait dengan kontroversi halal di Indonesia yang mungkin telah sampai di rak-rak toko di Malaysia.

“Sebagai langkah pencegahan awal, Jakim telah segera memulai pemantauan bersama dengan Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) dan Departemen Agama Islam Negeri (JAIN) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk yang bersangkutan jika ditemukan di pasar lokal,” terang Jakim dilansir dari MalayMail, Selasa (22/4/2025).

Sebelumnya, Berdasarkan hasil pengawasan, BPJPH dan BPOM mengumumkan temuan makanan mengandung unsur babi. Dari 11 batch produk sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi (porcine).

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, temuan makanan mengandung babi ini dibuktikan lewat pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA atau peptida spesifik porcine. “Terdapat 9 batch produk dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal dan dua produk yang tidak bersertifikat halal,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (21/4).

Dari sembilan produk makanan mengandung babi, delapan diantaranya adalah marshmallow.
Berikut daftar marshmallow mengandung babi: 
• Corncihe Fluffy Jelly Marshmallow asal Filipina
• Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy asal Filipina
• ChompChomp Car Mallow asal China
• ChompChomp Flower Mallow asal China
• ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung asal China
• Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanilla asal China
• AAA Marshmallow Rasa Jeruk asal China
• Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat asal China

Sementara itu, satu produk makanan mengandung babi adalah Hakiki Gelatin asal Surabaya.

Ahmad menjelaskan, pihaknya langsung menjatuhkan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran terhadap tujuh produk makanan yang mengandung babi dan telah bersertifikat serta berlabel halal tersebut.

Sementara, untuk dua produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, BPOM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran.

Lebih lanjut, Ahmad menuturkan, pihaknya bersama BPOM akan terus melaksanakan pengawasan produk di lapangan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan produk yang beredar.

“Siapa saja yang menemukan produk yang mencurigakan di peredaran atau diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, dapat menyampaikan laporan/aduan melalui email layanan@halal.go.id,” tandasnya.(ly/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button