KaltimSamarinda

Upaya Kendalikan Inflasi 2025-2027, TPID Samarinda Susun Roadmap

Bujurnews, Samarinda – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda terus berupaya memperkuat strategi pengendalian inflasi di daerah. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengikuti rapat koordinasi secara virtual yang digelar pada Jumat, 2 Mei 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur dan berlangsung di Ruang Rapat Sembuyutan, Lantai III Balai Kota Samarinda.

Rapat ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Isfihani, yang turut didampingi oleh Kepala Bagian Ekonomi, Yuyun Puspaningrum. Fokus utama pembahasan adalah penyusunan roadmap dan rencana aksi pengendalian inflasi daerah untuk periode 2025 hingga 2027.

Penyusunan roadmap ini mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Kepmenko No. 148/127 dan Kepmendag No. 500.05-8135/2017, serta berlandaskan pada prinsip 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

Kepala Bagian Ekonomi, Yuyun Puspaningrum, menegaskan bahwa sejumlah program rutin TPID Samarinda seperti High Level Meeting (HLM), inspeksi mendadak ke pasar, dan operasi pasar akan tetap menjadi bagian integral dari roadmap 2025–2027.

“Selain itu, sesuai dengan arahan Presiden, program Koperasi Merah Putih 2025 yang bertujuan memperkuat ekonomi daerah juga akan kami integrasikan ke dalam roadmap pengendalian inflasi,” ujar Yuyun.

Sebagai bagian dari upaya strategis, TPID Samarinda telah merancang sejumlah langkah konkret dalam roadmap pengendalian inflasi 2025–2027. Langkah pertama difokuskan pada penguatan data dan pemantauan harga. TPID berkomitmen untuk melakukan pemantauan secara rutin terhadap harga dan stok komoditas utama di berbagai pasar tradisional, serta memperkuat sistem pelaporan harga harian guna mendeteksi potensi lonjakan harga secara dini dan akurat.

Selanjutnya, upaya peningkatan ketersediaan pasokan menjadi fokus penting. Melalui pemetaan sumber-sumber komoditas strategis di dalam dan sekitar wilayah Samarinda, pemerintah daerah mendorong peningkatan produksi lokal serta menjalin kerja sama antardaerah untuk memastikan ketersediaan barang tetap stabil sepanjang waktu.

Langkah ketiga menekankan pentingnya kelancaran distribusi. TPID akan mendukung perbaikan infrastruktur logistik, termasuk akses jalan penghubung antara sentra produksi dan pasar, agar distribusi barang dari produsen ke konsumen dapat berjalan lancar dan efisien.

Selain itu, strategi komunikasi efektif juga akan diperkuat. TPID berupaya mengedukasi masyarakat melalui berbagai media mengenai pentingnya perilaku konsumsi yang bijak serta memberikan informasi harga terkini secara berkala. Peran tokoh masyarakat dan ulama juga akan dilibatkan untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada warga.

Tak kalah penting adalah penguatan sinergi antar lembaga. TPID mendorong koordinasi aktif antara organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Ketahanan Pangan, agar penyusunan serta pelaksanaan program pengendalian inflasi dapat dilakukan secara terpadu dan selaras.

Langkah berikutnya mencakup pemanfaatan teknologi informasi. Pemerintah daerah berencana mengembangkan platform digital atau aplikasi untuk memantau harga dan ketersediaan komoditas secara real-time, guna mendukung pengambilan keputusan cepat dan berbasis data.

Terakhir, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi prioritas. TPID akan menyelenggarakan pelatihan dan lokakarya bagi petugas lapangan serta staf teknis terkait, agar mereka memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mengidentifikasi dan menangani permasalahan inflasi secara efektif dan responsif.

Ia juga menyampaikan harapannya agar roadmap yang tengah disusun dapat dirancang secara terukur dan komprehensif. Hal ini diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi program di tingkat daerah, sehingga pengendalian inflasi dapat dilakukan secara adaptif, responsif, dan selaras dengan kebijakan nasional dalam rangka mendukung stabilitas ekonomi serta ketahanan pangan nasional.

Penting untuk diketahui, tren inflasi di Kota Samarinda dalam lima tahun terakhir menunjukkan dinamika yang cukup signifikan. Pada tahun 2020, inflasi tercatat sebesar 0,86% akibat tekanan pandemi COVID-19. Tahun berikutnya, angka inflasi naik menjadi 2,05% seiring pemulihan ekonomi. Lonjakan tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan inflasi mencapai 5,22%, didorong oleh kenaikan harga pangan dan energi. Namun, pada 2023 inflasi mulai melandai menjadi 3,37%, dan tahun 2024 berhasil ditekan hingga 1,50%, menunjukkan efektivitas upaya pengendalian harga yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan TPID.

Selain TPID Samarinda, rapat virtual ini turut diikuti oleh TPID dari berbagai daerah di Kalimantan Timur, seperti Kutai Kartanegara, Bontang, Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU). (ape/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button