Kutim

MPKT Desak Pemerintah dan PT KPC Tanggapi Aspirasi Warga, Termasuk Alih Fungsi Bandara Tanjung Bara

Bujurnews, Kutai Timur –Masyarakat Peduli Kutai Timur (MPKT) mendesak pemerintah dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk segera menanggapi sejumlah aspirasi penting warga.

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama pihak manajemen PT KPC dan pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, MPKT menyampaikan aspirasi penting kepada pemerintah dan pihak manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC), meski pihak perusahaan tidak hadir dalam forum tersebut.

Beberapa poin aspirasi yang disampaikan MPKT antara lain adalah permintaan perbaikan dan pemeliharaan jalan Trans Rantau Pulung, alih fungsi Bandara Tanjung Bara menjadi bandara umum.

Selain itu, peningkatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta pembangunan gedung pusat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM Center).

Anggota DPRD Kutim, Yulianus Palaringan, menyoroti pentingnya aspirasi mengenai alih fungsi Bandara Tanjung Bara sebagai salah satu poin utama.

Ia menilai keberadaan bandara umum akan memudahkan akses transportasi udara bagi masyarakat Kutai Timur.

“Point pertama adalah bandara, karena kita ingin supaya masyarakat tidak perlu pergi jauh dan bisa menggunakan transportasi udara dengan biaya yang terjangkau,” ujar Yulianus saat diwawancarai usai rapat. Selasa (06/05/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pengembangan pelabuhan sebagai jalur masuk alternatif dinilai potensial dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, area pelabuhan yang termasuk dalam wilayah kerja KPC seharusnya dapat dimaksimalkan untuk kepentingan daerah.

Namun sayangnya, pihak manajemen PT KPC tidak hadir dalam rapat tersebut tanpa alasan yang jelas. Penundaan kehadiran baru dikonfirmasi pada pagi hari jelang pelaksanaan rapat.

“Kami tidak tahu kenapa KPC menunda kehadirannya. Undangan sudah kami kirim sebelumnya, tapi pemberitahuan ketidakhadiran mereka baru disampaikan pagi ini tanpa alasan yang jelas,” jelas Yulianus.

Sementara itu, ketua MPKT Jorgi mengaku kecewa atas ketidakhadiran pihak PT. KPC dalam rapat tersebut.

“Kami kecewa karena pemberitahuannya mendadak dan tidak disertai tanggal baru. Kalau nanti hearing selanjutnya KPC tidak hadir lagi, kami tetap akan bersurat ulang. Jika hingga tiga kali surat kami tak digubris, kami akan pertimbangkan untuk melakukan aksi pengerahan massa,” pungkasnya.(ma/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button