Ketika Ormas Lebih Ditakuti dari Pemerintah: Cermin Pudarnya Wibawa Negara

Penulis : Heri Supriyanto
(Mahasiswa S1 Pemerintahan Integratif, FISIP-Universitas Mulawarman)
Bujurnews.com, Samarinda – Fenomena yang saat ini marak terjadi di indonesia realita yang sering terjadi dimana ormas atau organisasi masyarakat seringkali lebih disegani bahkan ditakuti dibandingkan lembaga pemerintahan yang notabene mempunyai wewenang yang sangat besar dalam negara itu mengapa hal itu bisa terjadi? Dalam tatanan negara hukum yang sehat,aparat pemerintah dan institusi penegak hukum semestinya menjadi pilar utama dalam menjaga ketertiban dan menjamin rasa aman publik.
Namun realita yang kita hadapi sekarang ini bahkan bertolak belakang dengan wewenang institusi pemerintahan itu masyarakat sekarang justru lebih takut kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) daripada pemerintah atau aparat resmi ini bukan hanya sekedar persepsi semata melainkan realita yang ada saat ini menyentuh akar persoalan serius :krisis legitimasi dan efektivitas negara dalam menjalankan fungsi dasar nya.
Ketika pemerintah yang seharusnya menjadi cerminan wibawa negara justru kehilangan otoritasnya, hal ini menandakan adanya krisis kepercayaan dari masyarakat. Salah satu penyebab utama adalah karena pemerintah dinilai semakin jauh dari rakyat, lebih sibuk mempertahankan kenyamanan jabatan daripada mendengarkan aspirasi yang seharusnya menjadi dasar pengambilan kebijakan.
Dalam kondisi seperti ini, peran pemerintah sebagai garda terdepan dalam menjalankan fungsi kenegaraan justru melemah.Di sisi lain, organisasi masyarakat (ormas) justru tampil menonjol dan, ironisnya, lebih ditakuti serta disegani. Hal ini bukan karena mereka memiliki otoritas hukum yang sah, tetapi karena mereka mampu melakukan aksi-aksi sepihak seperti sweeping, intimidasi, kekerasan, bahkan perusakan baik atas nama kepentingan masyarakat maupun sebagai bentuk ekspresi tuntutan terhadap keadilan yang tak kunjung diberikan oleh pemerintah.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa ketika negara gagal menjalankan fungsi dasarnya, kekosongan tersebut diisi oleh kelompok-kelompok non-negara yang menggunakan kekuatan di luar hukum. Ini adalah gejala serius dari erosi otoritas negara dan lemahnya supremasi hukum.
Pemerintah harus mampu mengambil langkah serius dan tegas untuk menghadapi persoalan ini demi memulihkan citra negara sebagai institusi yang berwibawa dan mampu menjalankan fungsi kenegaraan secara utuh. Ini bukan soal negara bersikap anti terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan karena ormas adalah bagian dari demokrasi tetapi tentang penegasan siapa yang seharusnya memiliki otoritas penuh dalam menjalankan kewajiban negara.
Negara tidak boleh dikalahkan oleh pasukan informal yang bekerja di luar hukum. Kekuatan tidak diukur dengan seberapa kuat kelompok itu atau seberapa kuat itu di jalan, tetapi tidak diukur seberapa efektif dan sah otoritas yang sah dalam konteks sistem konstitusional dan hukum yang disepakati bersama. Indonesia sudah menjadi negara hukum dengan sistem hukum dan struktur negara yang legal dan terorganisir. (*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi bujurnews.com