AdvertorialPemkab Penajam Paser UtaraPenajam Paser Utara

Lindungi Sawah dari Alih Fungsi, PPU Siapkan Payung Hukum dan Perbaikan Irigasi

Bujurnews, Penajam – Ancaman perubahan fungsi lahan pertanian menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Untuk mengatasinya, Pemkab mengandalkan dua strategi utama: memperbaiki irigasi dan menyiapkan regulasi perlindungan lahan.

Kepala Dinas Pertanian PPU, Andi Trasodiharto, menjelaskan bahwa persoalan kekurangan air telah lama menjadi alasan petani berpindah ke tanaman lain seperti sawit. “Masalah irigasi jadi penyebab utama. Tapi sekarang kami sedang bekerja untuk membenahi itu,” katanya, Jumat (9/5/2025).

Program optimalisasi lahan (Oplah) yang sedang berjalan diharapkan dapat membantu meningkatkan debit air ke sawah-sawah yang sempat terbengkalai. “Irigasi yang baik akan membuat petani kembali percaya pada tanaman padi,” sambungnya.

Andi juga menyoroti kebijakan Bulog yang kini membeli gabah seharga Rp 6.500 per kilogram, yang dinilainya sebagai dorongan besar bagi petani. “Harga ini cukup bagus, dan membuat petani merasa usahanya dihargai,” ungkapnya.

Selain memperbaiki fisik lahan, Pemkab PPU juga merancang Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Aturan ini akan menjadi dasar hukum untuk menjaga agar sawah tidak mudah dikonversi ke penggunaan lain. “Kami akan bahas dengan DPRD agar segera disahkan,” tambah Andi.

Dua pendekatan ini—fisik dan hukum—diharapkan mampu menjadi solusi konkret untuk mempertahankan eksistensi lahan sawah di tengah tekanan pembangunan dan kebutuhan ruang. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button