AdvertorialDPM-PTSP Bontang

Susun RUPM 2025, DPM-PTSP Bontang Fokus Selaraskan Strategi Investasi Daerah

Foto: Pelayanan Publik di Kantor DPM-PTSP Bontang

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang terus memantapkan arah kebijakan investasi melalui penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Tahun Anggaran 2025.

Dokumen strategis ini disiapkan sebagai pedoman utama dalam pengembangan investasi daerah secara berkelanjutan.

Kepala DPM-PTSP Bontang Muhammad Aspiannur, menyampaikan, RUPM memiliki peran penting dalam menyatukan arah pembangunan lintas sektor. Dengan dokumen ini, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki acuan yang seragam dalam menentukan prioritas sektor unggulan.

“RUPM bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga peta jalan strategis untuk memperkuat tata kelola investasi dan pembangunan di Kota Bontang,” jelas Aspiannur, Rabu (14/5/2025).

Penyusunan RUPM yang baru ini menggantikan regulasi sebelumnya yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 64 Tahun 2014, yang masa berlakunya berakhir tahun ini.

Proses revisi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perubahan kebijakan nasional, perkembangan sistem perizinan berbasis OSS (Online Single Submission), hingga penyesuaian nomenklatur kelembagaan.

Ia menjelaskan, RUPM 2025 juga dirancang agar sejalan dengan visi-misi kepala daerah serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang 2025–2029. Selain itu, potensi investasi lokal dan tren ekonomi regional di Kalimantan Timur turut menjadi bagian dari analisis perencanaan.

“Tujuan utama penyusunan dokumen ini adalah untuk menarik investasi yang berkualitas dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Dalam proses penyusunannya, DPM-PTSP bekerja sama dengan tim akademisi dari Universitas Mulawarman. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat analisis data dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih tajam.

Tak hanya fokus pada peluang, ia menuturkan, DPM-PTSP juga melakukan pemetaan tantangan dan hambatan investasi melalui koordinasi lintas sektor.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan responsif terhadap perubahan serta mendukung agenda reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah.

“Dengan pendekatan komprehensif ini, kami ingin menjadikan RUPM sebagai fondasi kebijakan investasi yang mampu menjawab tantangan zaman dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang di Bontang,” tandasnya. (Adv/ape)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button