KaltimKotaKutim

Waspadai Premanisme Berkedok Ormas, Kesbangpol Kaltim Imbau Segera Laporkan ke 110

Bujurnews, Kutai Timur – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim mengingatkan adanya potensi gangguan terhadap iklim investasi di daerah akibat munculnya aktivitas premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Hal ini disampaikan Sekretaris Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, menyusul viralnya kasus salah satu ormas di media nasional yang dinilai menjalankan praktik-praktik intimidatif di sejumlah wilayah.

Firdaus menjelaskan, fenomena tersebut menjadi perhatian serius, mengingat banyaknya potensi sumber daya alam di Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Timur (Kutim) yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Kami khawatir aktivitas seperti ini bisa mengganggu iklim investasi di daerah, terutama yang terkait dengan sektor sumber daya alam seperti perkebunan dan pertambangan,” ujar Firdaus, saat diwawancari usai kegiatan Dialog, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sangatta, Jum’at (16/05/2025).

Ia menambahkan, Kutim merupakan salah satu wilayah dengan potensi sumber daya alam unggulan yang sangat rentan terhadap gangguan konflik horizontal akibat aktivitas ormas tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Firdaus menyebut bahwa baru-baru ini Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah mengirimkan tim ke Kaltim untuk menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan dari kelompok-kelompok semacam ini.

Salah satu langkah yang didorong oleh pemerintah pusat adalah pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan premanisme hingga ke tingkat kabupaten/kota.

“Tujuannya untuk menjamin iklim investasi di daerah ini bisa terjaga dengan baik, proyek pembangunan daerah terlaksana dengan baik, karena pada akhirnya, ini juga menyangkut kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Meski hingga kini belum ditemukan kasus besar di Kutim, namun Firdaus tak menampik adanya laporan soal pungutan liar yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan ormas.

“Berdasarkan laporan memang ada beberapa aktivitas kecil seperti pungli, tetapi tidak mengganggu secara signifikan kehidupan investasi di daerah, mungkin pungli untuk kebutuhannya saja,” terangnya.

Namun demikian, ia tetap meminta agar setiap indikasi sekecil apapun tetap dilaporkan, termasuk melalui kanal pengaduan seperti layanan darurat 110.

Layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai potensi gangguan, baik yang bersifat keamanan, kebencanaan, maupun ancaman terhadap ketertiban umum.(ma/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button