THM Bermasalah di Wilayah Penyangga IKN Ditindak, Satpol PP PPU Lakukan Razia Besar

Bujurnews, Penajam – Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dalam razia yang digelar Satpol PP, 30 THM ditertibkan, sebagian besar berada di Kecamatan Sepaku.
Menurut Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, penertiban ini menyasar tempat-tempat yang dinilai tidak sesuai dengan aturan dan menimbulkan keresahan warga. “Banyak laporan masuk soal THM yang beroperasi di luar ketentuan. Terutama dari wilayah Sepaku,” ucapnya saat ditemui di Kantor Bupati PPU, Selasa (20/5/2025).
Ia menambahkan bahwa razia tidak hanya fokus pada perizinan, tetapi juga pada indikasi pelanggaran lain seperti peredaran minuman keras ilegal dan aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi. “Kami turun bersama tim kesehatan dan kepolisian untuk memastikan seluruh prosedur dijalankan,” kata Bagenda.
Setiap individu yang berada di lokasi saat penggerebekan diwajibkan mengikuti pendataan dan tes kesehatan di tempat. Pemeriksaan ini sebagai bentuk pencegahan terhadap dampak sosial dan kesehatan yang mungkin timbul.
“Langkah ini kami ambil agar bisa mendeteksi lebih awal potensi pelanggaran lain yang tersembunyi,” jelasnya.
Pemkab PPU memastikan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam, terutama di kawasan yang bersinggungan langsung dengan pembangunan IKN. “Kita ingin PPU menjadi wilayah yang tertib dan aman, seiring berkembangnya kawasan,” tutup Bagenda. (Adv)