DPMPTSP Bontang Hadirkan Layanan Tanya PTSP, Konsultasi Perizinan Kini Lebih Mudah Lewat Chat

Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik. Salah satu layanan unggulannya adalah Tanya PTSP, sebuah layanan konsultasi berbasis chat yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0811-434-5757.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi perizinan, investasi, hingga pelayanan publik lainnya, sekaligus memperkuat komitmen DPMPTSP terhadap pelayanan yang transparan, cepat, dan mudah diakses.
Jam operasional Tanya PTSP:
- Senin – Kamis: 08.00 – 16.00 WITA
- Jumat: 08.00 – 11.30 WITA
Menurut Pranata Humas DPMPTSP Bontang, Maulina Noor, layanan ini merupakan bentuk adaptasi pelayanan publik di era digital.
“Masyarakat tidak perlu datang ke kantor. Cukup kirim pesan WhatsApp selama jam layanan. Ini bentuk komitmen kami untuk pelayanan yang cepat, responsif, dan tanpa ribet,” jelas Maulina.
Melalui Tanya PTSP, masyarakat bisa menanyakan berbagai hal terkait pelayanan, antara lain:
- Proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Perizinan bangunan melalui SIMBG
- Informasi investasi dan kawasan industri
- Persyaratan OSS-RBA,
- izin lingkungan, perdagangan, dan sektor usaha lainnya
Tak sampai di situ, layanan ini juga membantu menangani kendala teknis dalam penggunaan aplikasi perizinan online. Petugas telah dibekali pelatihan dan SOP untuk memberikan jawaban yang akurat dan solutif.
DPMPTSP juga rutin mengevaluasi efektivitas layanan ini berdasarkan jumlah pertanyaan, waktu respon, serta tingkat kepuasan masyarakat.
“Layanan ini juga menjadi alat untuk memetakan kendala yang sering dihadapi masyarakat agar sistem pelayanan bisa terus ditingkatkan ke depannya,” tutup Maulina. (ape)