Mirisnya Pertambangan Ilegal dan Lubang Tambang yang dibiarkan Terbuka

Penulis : Lorensia Sela
(Mahasiswa S1 Pemerintahan Integratif, FISIP-Universitas Mulawarman)
Bujurnews.com, Samarinda – Aktivitas pertambangan yang beroprasi di Kutai Kartanegara dan perizinan yang illegal menyebabkan banyak kontroversi di kalangan masyarakat, pertambangan yang memberikan banyak dampak negative bagi wilayah disekitar tambang sehingga banyak sekali kasus yang terjadi sampai saat ini, baru baru saja memakan korban di area galian bekas lubang tambang sabtu 14 september 2024 terdapat dua orang yang tenggelam di lubang bekas galian tambang, sehingga tercatat sampai saat ini sudah tercatat 51 korban jiwa yang tenggelam dalam galian bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur.
Insiden ini merupakan kelalaian pemerintah dalam pengawasan terhadap operasional pertambangan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) lemahnya pengawasan membuat tambang illegal semakin tak terkendali, lokasi tambang yang berada antara arah jalan samarinda menuju tenggarong menjadi ke khawatiran kalangan masyarakat akan kembali memakan korban, galian bekas tambang yang dibiarkan terbuka ini dapat juga memicu adanya lonsor di daerah jalan raya dimana tempat aktivitas masyarakat.
Aktivitas pertambangan yang tidak jauh dari pemukiman masyarakat berdampak negatif bagi mereka, galian bekas tambang yang terbuka tanpa adanya garis polisi maupun peringatan memicu akan terjadinya korban secara terus menerus jika pemerintah tidak mengambil tindakan, dalam Undang-undang Nomor 4 pasal 6 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan Batu bara, tertera sangat jelas bahwa terdapat juga perizinan untuk pertambangan rakyat.
Selain pemerintah aparat keamanan juga dapat mengambil peran dalam menjaga dan mengawasi aktivitas operasional pertambangan di Kutai Kartanegara dan memberikan sanksi bagi oknum-oknum aparat yang terlibat dalam penerimaan suap untuk perizinan operasional pertambangan. Pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat dapat bekerja sama dalam mengurangi dan mencegah perizinan pertambangan illegal yang sering terjadi sehingga terdapat banyak korban jiwa
Masyarakat berharap agar pemerintah dapat cepat dalam mengambil keputusan dan penanganan pada bekas galian tambang, pemerintah bisa lebih tegas dalam pemberian izin dan pengawasan terhadap pembukaan lahan-lahan tambang , agar tidak kembali terjadi hal yang sama yang dapat merugikan masyarakat dan juga pemerintah, masyarakat juga dapat mengambil peran dalam menjaga sumber daya alamnya. (*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi bujurnews.com