NasionalTrending Medsos

Trump Resmi Berlakukan Larangan Perjalanan Baru untuk Warga dari 12 Negara

Bujurnews, Nasional – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu kontroversi setelah secara resmi memberlakukan larangan perjalanan bagi warga negara dari 12 negara ke wilayah AS, yang mulai berlaku pada Senin (9/6) dini hari waktu setempat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah keras pemerintahannya terhadap imigrasi dan keamanan nasional.

Negara-negara yang masuk dalam daftar larangan tersebut antara lain Afghanistan, Iran, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Selain itu, pembatasan sebagian juga diberlakukan bagi pelancong dari Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Namun, visa kerja sementara dari negara-negara tersebut masih dapat diberikan secara terbatas.

Trump menjelaskan bahwa kebijakan ini dipicu oleh insiden serangan terhadap warga Yahudi di Colorado yang dilakukan oleh seorang pria yang telah melewati masa berlaku visanya. Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa insiden ini menjadi bukti nyata akan bahaya dari masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan ketat.

“Serangan itu menegaskan bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar atau yang melewati batas masa berlaku visa mereka,” ujar Trump.

Langkah ini membangkitkan kembali kebijakan pelarangan perjalanan yang sempat diberlakukan pada masa jabatan pertamanya, yang saat itu menuai kritik tajam karena dinilai diskriminatif terhadap negara-negara mayoritas Muslim.

Sejumlah negara yang terdampak larangan ini memiliki hubungan yang tegang dengan AS, seperti Iran dan Afghanistan. Sementara negara lain seperti Haiti dan Libya tengah menghadapi krisis kemanusiaan, sehingga pelarangan ini dikhawatirkan akan semakin menyulitkan jalur pengungsi ke AS.

Meskipun demikian, kebijakan ini memberikan pengecualian bagi atlet yang akan berlaga di ajang internasional, seperti Piala Dunia 2026 yang akan digelar di AS, Kanada, dan Meksiko, serta Olimpiade Los Angeles 2028. Pengecualian juga diberikan kepada para diplomat dari negara-negara yang masuk dalam daftar larangan.

Trump juga menambahkan bahwa daftar negara dapat diperluas sewaktu-waktu.
“Negara-negara baru dapat ditambahkan ke dalam daftar larangan perjalanan seiring munculnya ancaman di seluruh dunia,” tegasnya.

Kebijakan ini diperkirakan akan memicu reaksi keras dari kelompok hak asasi manusia dan komunitas internasional, serta memperdalam perdebatan mengenai arah kebijakan imigrasi AS di bawah pemerintahan Trump.(ly/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button